Lokasi Penitipan Motor Gratis dari Polres Metro Depok bagi Pemudik Berikut Syarat dan Nomor Kontak

- 18 April 2023, 08:43 WIB
Ilustrasi motor - Simak syarat, lokasi, serta nomor layanan yang disediakan Pemkot Depok dalam penitipan motor bagi pemudk.
Ilustrasi motor - Simak syarat, lokasi, serta nomor layanan yang disediakan Pemkot Depok dalam penitipan motor bagi pemudk. /Pixabay/alba1970

PR DEPOK - Dalam rangka mendukung program mudik bareng dari pemerintah atau dari beberapa kementerian lembaga maupun swasta, Polres Metro Depok menyediakan lokasi penitipan motor gratis bagi pemudik.

Polres Metro Depok berharap dengan disediakannya lokasi penitipan motor gratis, pemudik tidak pulang ke kampung halaman menggunakan sepeda motor dan bisa tenang meninggalkan kendaraan roda duanya selama di kampung halaman.

Lokasi penitipan gratis bagi pemudik dari Polres Metro Depok terdapat di seluruh Polsek setempat dilengkapi nomor kontak yang bisa dihubungi untuk penitipan.

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Buka Penitipan Kendaraan Gratis, Catat Syaratnya!

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga jika ingin menggunakan layanan penitipan motor gratis yaitu menyerahkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fotocopy KTP pemilik kendaraan.

Kombes Pol Ahmad Fuady juga mengimbau agar pemudik mencabut aki sepeda motor masing-masing sebelum ditinggalkan agar aki tidak tekor.

"Memastikan motornya saat ditinggal kemudian saat diambil lagi itu tidak tekor akinya. Kita harap dicabut akinya supaya pas nanti mereka pulang enggak tekor akinya," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman depok.go.id.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x