2. Memakai dana dari KJP untuk membelikan sesuatu yang tidak sesuai dengan peraturan
3. Melakukan perbuatan pelecehan atau asusila
4. Pengguna atau mengedarkan Narkotika dan obat-obat terlarang
Baca Juga: KJMU 2023 Kapan Cair? UPT P4OP Ungkap Bocoran Jadwal Penyaluran
5. Melakukan kekerasan dan perundungan kepada siswa lain
6. Tawuran
7. Ikut serta geng motor atau geng sekolah
8. Minum minuman keras
Baca Juga: Bagaimana Mekanisme Pra Pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta?
9. Melakukan pencurian