Polisi gadungan itu, mengelabui targetnya dengan memberikan kertas berisi sebuah nama agar korban bisa menebus motornya.
"Di situ saya sempat dipukul, lalu mereka memberi kertas atas nama mereka untuk ambil motor ke polres," jelasnya.
Korban diketahui pergi ke Polres Depok untuk menebus motornya yang diambil oleh polisi gadungan tersebut.
Alih-alih menemukan motornya, polisi gadungan tersebut nyatanya tidak terdaftar sebagai anggota reserse narkoba Polres Depok.
"Ini adalah pencurian, penipuan, dan kekerasan," ungkapnya.
Atas insiden ini, motor yang dicuri pelaku yakni PCX dengan nomor polisi B5608TOD. Juga polisi gadungan menyita STNK dan KTP milik korban.***