Tersangka Baru Kasus TPPO Ginjal, Polisi Tangkap 3 Oknum Imigrasi

- 29 Juli 2023, 18:06 WIB
Foto Ilusrasi TPPO yang sedang gencar diperangi Indonesia
Foto Ilusrasi TPPO yang sedang gencar diperangi Indonesia /Imigrasi Batam/

PR DEPOK - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sindikat jual beli ginjal skala internasional antara Bekasi dengan Kamboja memasuki babak lanjutan.

Pada Sabtu, 29 Juli 2023, Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tiga tersangka baru yang merupakan pihak imigrasi.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, pihaknya telah menangkap tiga oknum imigrasi Bali yang terlibat dalam TPPO ginjal.

Disebutkan, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Bali untuk melakukan penyelidikan soal TPPO Ginjal. Seperti diketahui, para korban yang terlibat dalam kasus itu pergi ke Kamboja melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali melalui bantuan oknum imigrasi.

Baca Juga: Kapan Batas Aktivasi Rekening PIP 2023? Cek Jadwalnya di Sini, Jangan Telat agar Bantuan Tak Hangus

Dari 30 korban TPPO ginjal, 18 orang lainnya diberangkatkan menuju Kamboja melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Sebelum menangkap tiga tersangka baru, Polda Metro Jaya terlebih dulu menciduk seorang oknum imigrasi Bali berinisial A (37).

Sementara itu, Polda Metro Jaya bersama Polda Bali melakukan penyelidikan dengan meggeledah kantor imgrasi bandara di wilayah tersebut.

"Iya digeledah, semua. Semua kantor imigrasi bandara. Sebelum ditangkap digeledah dulu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x