Imigrasi Ngurah Rai Bali Cekal 3 WNI yang Hendak Pergi ke Kamboja, Diduga Korban TPPO Ginjal

- 28 Juli 2023, 15:06 WIB
Imigrasi Ngurah Rai Bali cekal 3 WNI yang hendak pergi ke Kamboja, diduga korban TPPO ginjal.
Imigrasi Ngurah Rai Bali cekal 3 WNI yang hendak pergi ke Kamboja, diduga korban TPPO ginjal. /Imigrasi Ngurah Rai

PR DEPOK - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dicekal petugas Imigrasi Ngurah Rai di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Rabu, 26 Juli 2023. Diduga ketiganya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sindikat jual beli ginjal.

 

Diketahui ketiga WNI tersebut yakni (Lk 35), YP (Pr 33), dan FF (Pr 27) hendak pergi ke Kamboja melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pada saat pengecekan, imigrasi setempat mengetahui ketiganya akan bekerja secara ilegal di negara tujuannya.

Menurut Imigrasi Ngurah Rai, ketiga WNI tersebut diketahui akan terbang menggunakan maskapai Air Asia dengan tujuan awal Kuala Lumpur, Malaysia dan tujuan akhir Phnom Penh, Kamboja.

Saat keberangkatan 3 WNI dicekal Imigrasi Ngurah Rai, pihak terkait melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada orang-orang tersebut.

Baca Juga: Kudeta Militer di Niger: Meningkatnya Ketegangan di Sahel

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga WNI itu bukan tinggal di wilayah Bali melainkan di luar provinsi daerah tersebut.

Menurut Imigrasi Ngurah Rai, ketiga WNI tersebut dijanjikan akan bekerja secara ilegal di Kamboja. Namun, orang tersebut mendapatkan pekerjaan dari grup telegram jual beli ginjal.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Imigrasi Ngurah Rai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x