Satlantas Polres Metro Depok Larang Penggunaan Klakson Bus 'Telolet', Ternyata Gegara Hal Ini

- 14 Agustus 2023, 17:12 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, melarang penggunaan klakson bus berbunyi telolet per Senin, 14 Agustus 2023.*
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, melarang penggunaan klakson bus berbunyi telolet per Senin, 14 Agustus 2023.* /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi/

PR DEPOK - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, melarang penggunaan klakson bus berbunyi telolet. Imbauan ini resmi berlaku pada Senin, 14 Agustus 2023.

 

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto, penggunaan klakson bus berbunyi telolet dianggap berbahaya. Sebagaimana diketahui, beredar di media sosial video amatir yang memperlihatkan sejumlah bocah nekat memberhentikan bus di Gerbang Tol Sawangan.

Aksi nekat segerombolan bocah diketahui terjadi pada bulan Juni lalu, anak-anak tersebut meminta sopir bus membunyikan klakson telolet. Satlantas Polres Metro Depok, menjelaskan fenomena 'om telolet' tidak bisa diwajarkan, karena membahayakan keselamatan lalu lintas.

Demi mencegah kejadian serupa, Satlantas Polres Metro Depok telah mengimbau dari jauh-jauh hari kepada sopir bus untuk mengganti bunyi klakson.

Baca Juga: Sukses Berperan di The Good Bad Mother, Simak 8 Drakor yang Dibintangi Lee Do Hyun

"Betul (penggunaan klakson telolet dilarang). Kapolres juga sudah atensi beberapa hari yang lalu, agar dalam hal ini bus yang memodifikasi suara klakson menjadi tidak standar agar diberi tindakan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto, dilansir PMJ News.

Pihak terkait meminta sopir bus menaati aturan yang berlaku. Jika tidak, Satlantas Polres Metro Depok beserta jajaran siap menindak bus yang menyeleweng.

 

Dikatakan Kompol Sugianto, anggota kepolisian sudah berjaga di lapangan untuk memantau apakah masih terdapat bus yang menggunakan klaskon berbunyi telolet.

"Langsung kami perintahkan anggota di lapangan agar menindak bus yang demikian (telolet)," jelasnya.

Baca Juga: 4 Warung Sate di Manggala, Makassar: Salah Satunya Ada Kedai Sate Taichan

Sementara itu, Polres Metro Depok akan melakukan pengarahan kepada segerombolan bocah yang terciduk nekat menyetop bus di Gerbang Tol Sawangan.

Nantinya, pihak kepolisian akan memberikan edukasi kepada anak-anak tersebut. Diketahui, arahan tersebut soal bahayanya menyetop bus secara mendadak di pinggir jalan.

 

Selain memberikan edukasi, pihak kepolisian di wilayah tersebut akan melakukan patroli. Selanjutnya, Polres Metro Depok akan membubarkan oknum nakal yang mencoba menyetop bus.

Menurut Kompol Sugianto, aksi nekat bocah yang menyetop bus tidak hanya membahayakan dirinya sendiri.

Baca Juga: BPNT Agustus 2023 Cair Rp600.000? Pastikan Besaran dan Namamu Termasuk Penerima di Sini

Bahkan sopir bus dan pengguna jalan lainnya bisa mengalami imbasnya, seperti terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kita akan patroli dan membubarkan karena membahayakan diri mereka sendiri, pengemudi bus, dan juga pengguna jalan lainnya," tutupnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah