2,29 Kg Ekstasi dari Belanda Diselundupkan ke Makassar

- 27 Agustus 2020, 19:20 WIB
Penangkapan Penyelundupan Narkoba dari Belanda
Penangkapan Penyelundupan Narkoba dari Belanda /RRI

PR DEPOK - Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menemukan adanya penyelundupan paket narkoba dari Belanda.

Pengungkapan penyelundupan narkoba berupa ekstasi tersebut berawal saat polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman paket narkoba dari Belanda dengan modus penyamaran dalam koper berisi baju pengantin.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, Wakil Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Wawan Munawar menceritakan kronologi penangkapan pada jumpa pers di Mabes Polri Jakarta Kamis, 27 Agustus 2020 bahwa saat paket tiba di Bandara Soekarno Hatta dan melewati X-Ray, di dinding koper terdapat benda mencurigakan.

Baca Juga: Luncurkan Smartphone Murah, Infinix Zero 8 Jadi Smartphone dengan Spesifikasi Melimpah

Setelah dibuka, ternyata koper tersebut berisi ekstasi seberat 2,29 Kg.

Paket tersebut dikirim dengan tujuan Makassar menggunakan jasa ekspedisi.

Polisi pun melakukan control delivery terhadap paket tersebut.

Baca Juga: Netizen Dilarang Live di Media Sosial Jika MK Kabulkan Gugatan RCTI?

Setelah paket tiba di kantor ekspedisi, seorang pria berinisial R datang menanyakan paket tersebut.

Wawan mengatakan bahwa rupanya R hanyalah orang yang kebetulan melintas.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x