Baca Juga: Dijuluki 'Gadis Naga', Model Asal Australia Tato Matanya hingga Alami Kebutaan Selama Tiga Pekan
Polresto Depok memberikan pelayanan untuk perpanjangan SIM keliling yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai Sabtu, sedangkan untuk hari Minggu libur.
Formulir pendaftaran yang disediakan di layanan SIM Keliling Depok terbatas hanya untuk 100 orang setiap harinya.
Jika ingin memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM keliling ini, silakan datang sebelum jam pendaftaran ditutup dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sebelum datang ke lokasi pelayanan perpanjangan SIM Keliling, pastikan Anda membawa persyaratan sebagai berikut.
1. SIM asli beserta fotokopinya, yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli beserta fotokopinya
3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
Baca Juga: Demi Terlihat seperti Boneka, Wanita Ini Rela Lakukan Oplas hingga Rogoh Kocek Sampai Rp2 Miliar
Adapun biaya yang harus dibayarkan untuk SIM C adalah sebesar Rp 75.000 dan untuk SIM A sebesar Rp 80.000.***