PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengungkap penemuan mayat di Setu Pengarengan di bilangan Sukmajaya, Kota Depok.
Dalam keterangannya, polisi menyebut bahwa korban awalnya dibawa oleh dua pelaku berinisial IR (17) dan RT (25) dari Jakarta, tepatnya di bilangan Pasar Rebo ke kawasan Setu Pengarengan di RT 2 RW 11 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.
IR dan RT kemudian langsung mengeksekusi rencana pembunuhan itu dengan menggorok leher korban dengan celurit hingga meninggal dunia setibanya di lokasi.
Setelahnya IR dan RT langsung mengamankan barang-barang korban di antaranya cincin, smartphone, kalung, dan uang sebesar Rp 1.300.000.
Baca Juga: Dinilai Tidak Efektif, 5 Kepala Daerah Bodebek Sepakat PSBB Diperpanjang 14 Hari
Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan setelah melakukan proses penyidikan pihaknya mendapatkan informasi bahwa IR dan RT melarikan diri di kawasan Pekapuran di bilangan Tapos.
Tepat Jumat 24 April 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dan dilakukan pengembangan terhadap RT.
"Berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 April 2020 pukul 9.00 di rumah pelaku di kampung Tipar Mekar Sari Cimanggis Depok," kata Iptu Made Budi kepada Pikiranrakyat-depok.com pada Senin, 27 April 2020.
Dikatakan Made, menurut keterangan RT, cincin hasil rampasannya dijual di Pasar Rebo Jakarta Timur, sedangkan kalung dijual IR ke Pasar Cisalak Sukmajaya Depok pada Jumat, 24 April 2020.