Diketahui beberapa tumbuhan yang digunakan dalam pembuatan disinfektan organik ini adalah daun dan buah jeruk purut atau limau, lalu daun sirih merah atau hijau.
Dalam prosesnya, bahan-bahan tersebut direbus lalu dicampurkan dengan senyawa organik hasil dari penyulingan.
Baca Juga: Jakarta Lanjutkan PSBB Total, Pakar Epidemiologi UI: Kasus Positif Covid-19 Terbukti Melandai
"Cairan disinfektan ini tidak menimbulkan rasa perih, gatal, ataupun sensasi terbakar seperti yang dikeluhkan oleh petugas penyemprotan disinfektan jika menggunakan bahan kimia," ujar Hidayat.
Hidayat juga menambahkan bahwa selain ramah lingkungan, kelebihan dari disinfektan organik ini yakni murah karena dapat diproduksi dengan biaya yang cukup terjangkau.
Inovasi baru ini telah dilirik oleh banyak pihak, Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) salah satunya.
"Alhamdulillah, kami telah menjalin kerja sama dengan KLHK RI. Beberapa kali, kami diminta mendistribusikan disinfektan organik ini untuk penyemprotan pada zona merah," ujar Hidayat.
Baca Juga: Selama Uji Klinis Fase III, Vaksin Sinovac Dilaporkan Tak Beri Efek Samping Berat terhadap Relawan
Bahkan, ia menambahkan bahwa sedikitnya terdapat 3.000 liter disinfektan organik yang telah didistribusikan untuk KLHK RI.
Angka tersebut belum termasuk dengan masyarakat yang membeli secara langsung ke Yayasan Sahabat Ciliwung.