Soal Makan Bareng dengan Terdakwa Kasus Red Notice, Komjak Terima Surat Klarifikasi Kejari Jaksel

- 21 Oktober 2020, 17:32 WIB
Ketua Komjak, Barita Simanjuntak (kanan) membalas salam Jampidsus, Ali Mukartono (kiri) di Kejaksaan Agung, Jakarta.*
Ketua Komjak, Barita Simanjuntak (kanan) membalas salam Jampidsus, Ali Mukartono (kiri) di Kejaksaan Agung, Jakarta.* /Antara Foto/M Risyal Hidayat./

PR DEPOK - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjutak sebelumnya mengirimkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Anang Supriyatna.

Dalam surat tersebut, Barita meminta klarifikasi terkait foto jamuan makan siang bersama terdakwa kasus red notice, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Ia mengatakan bahwa penjelasan terkait hal itu telah ia dapatkan menyusul surat keterangan yang ia terima dari Kejari Jaksel.

Baca Juga: Diperpanjang hingga November 2020, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Program BLT UMKM Rp2,4 Juta

Menurut Anang, sebagaimana tertulis dalam surat, tidak ada perlakuan khusus atau istimewa terhadap dua terdakwa tersebut. Semua sudah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

“Dari keterangan yang disampaikan, pertama bahwa sebenarnya menurut Kejari Jaksel tidak ada perlakuan khusus atau istimewa yang dilakukan dalam proses penyerahan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. Semua menurut penjelasan tersebut berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Barita, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Selanjutnya, Barita juga menjelaskan mengenai isi keterangan tertulis dari Anang, dalam penjelasan kedua yakni karena waktu pemeriksaan kebetulan di hari Jumat yang merupakan ada jeda untuk salat Jumat dan makan siang.

“Yang kedua, menurut penjelasan dari tertulis resmi, makan siang itu karena bersamaan waktu pemeriksaan dari mulai pukul 10:00 WIB sampai jam 14:00 WIB dan karena itu hari Jumat jadi ada jeda untuk salat Jumat maka sehabis salat kan tentu ada makan siang,” katanya.

Baca Juga: Ingin Terlihat Berkinerja Baik, Seorang Wanita Masukan Obat Penenang ke dalam Minuman Rekan Kerjanya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x