Kec Cimanggis Lampaui Target Realisasi PBB, Pendapatan Pajak Akan Dialokasikan untuk Pembangunan

- 23 Oktober 2020, 22:28 WIB
Camat Cimanggis, Abdul Rahman.
Camat Cimanggis, Abdul Rahman. /Pemkot Depok

PR DEPOK - Terhitung hingga September 2020, Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cimanggis sukses mencapai 102,50 persen.

PBB tersebut melampaui target yang sudah ditetapkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.

Camat Cimanggis, Abdul Rahman mengatakan, target yang ditetapkan oleh BKD Kota Depok 64,84 persen sebesar Rp40 miliar.

“Alhamdulillah, Kecamatan Cimanggis berhasil mencapai Rp41.125.762.805,” tutur Abdul pada Jumat, 23 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemkot Depok.

Baca Juga: KPU Catat 23 Persen Paslon Lakukan Kampanye Daring, Mayoritas Masih Gelar Tatap Muka Meski Pandemi

Ia juga mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak walaupun masih dalam masa pandemi.

“Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih tergolong tinggi, meskipun pada masa pandemi Covid-19 sekalipun,” ujar Abdul.

Abdul mengatakan berbagai upaya terus dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Antara lain, ia mengimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak baik melalui spanduk maupun langsung.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x