KPU Catat 23 Persen Paslon Lakukan Kampanye Daring, Mayoritas Masih Gelar Tatap Muka Meski Pandemi

- 23 Oktober 2020, 22:21 WIB
Ilustrasi kampanye daring.
Ilustrasi kampanye daring. /RRI

PR DEPOK - Pandemi Covid-19 membuat kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) cukup terhambat pelaksanaannya.

Kondisi ini juga memaksa pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020 mencoba untuk melakukan kampanye secara daring.

Akan tetapi, masih barunya metode kampanye daring membuat penggunaan media ini menjadi rendah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan rendahnya penggunaan media daring sebagai metode kampanye Pilkada Serentak 2020 dapat menjadi evaluasi bersama.

Baca Juga: Keluarga Narapidana Kasus Narkoba Chai Changpan Minta Jenazah Dipulangkan ke Tiongkok

Pelaksana Harian Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan dari laporan yang diterima hanya 23 persen paslon yang menggunakan media daring atau media sosial untuk berkampanye. Sedangkan 77 persen pasangan calon masih menggunakan pertemuan tatap muka.

"77 persen paslon masih menggunakan cara-cara lama dengan pertemuan langsung tatap muka. Nah ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama kampanye daring ini masih dipertanyakan efektivitasnya," ujar Ilham dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurutnya, kemungkinan metode kampanye daring terutama jarang digunakan oleh paslon oleh karena beberapa alasan.

Baca Juga: Kerap Diterpa Cedera, Michael Laudrup Sebut Pemain Sekelas Eden Hazard Dibutuhkan Tim Saat Bermain

"Yang metode daring, bukan media sosial, kalau media sosial sudah dilakukan sejak media sosial marak di Indonesia, tapi metode daring masih jarang digunakan," tutur Ilham.

Kemungkinan lainnya yakni karena dengan belum familiarnya masyarakat di daerah tertentu untuk menggunakan atau mengikuti metode kampanye daring.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x