Kabar Baik, Rumah Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Depok Mulai Dioperasikan Pekan Depan

- 28 Oktober 2020, 17:44 WIB
Ilustrasi ruang isolasi pasien Covid-19.*
Ilustrasi ruang isolasi pasien Covid-19.* /Dok. Humas RSHS Bandung./

PR DEPOK – Rumah khusus isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 hasil kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Komunitas Health Care Barisan Bangun Negeri (HCBBN), akan dioperasikan mulai pekan depan.

Rumah khusus isolasi mandiri ini berlokasi di RT. 3 RW. 3, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Saat ini, pihak Pemkot Depok dan HCBBN tengah melakukan beberapa persiapan untuk memaksimalkan fungsi dari fasilitas tersebut.

Baca Juga: Tak Akan Hentikan Pengesahan UU Cipta Kerja, Agung Laksono Sebut Pemerintah Terbuka untuk Berdialog

“Persiapannya saat ini masih renovasi. Untuk target, diperkirakan Senin (2 November 2020) bisa terima pasien atau paling lama hari Rabu (3 November 2020),” ujar Perwakilan Tim Health Care Barisan Bangun Negeri (HCBBN), Madha Afiatin, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemkot Depok.

Madha menjelaskan, terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat menempati rumah khusus isolasi mandiri tersebut. Diantaranya, yakni pasien dengan hasil Swab PCR positif, memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas III, atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bagi pasien yang tidak memiliki kartu BPJS, maka tim HCBBN akan melakukan survei ke rumah pasien tersebut guna mengetahui kondisi sesungguhnya.

Kriteria yang paling diutamakan untuk menggunakan fasilitas rumah isolasi mandiri ini, ialah pasien yang tidak memiliki penyakit penyerta.

Baca Juga: Agar tak Jadi Polemik, Gerindra Sarankan Joko Widodo Beli Sepeda Lipat Pemberian Daniel Mananta

“Di rumah isolasi ini akan disediakan fasilitas rumah sakit yang tentunya juga bekerjasama dengan Puskesmas setempat. Kemungkinan pasien yang dapat ditampung sebanyak 8-15 orang,” ujar Madha.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, bahwa pihaknya akan melaksanakan pemantauan terhadap pasien yang berada di rumah isolasi mandiri tersebut.

Pemantauan tersebut akan dilakukan sampai pasien benar-benar pulih dan dinyatakan negatif Covid-19.

“Dari awal akan kita klasifikasikan pasien yang bisa dirujuk ke rumah singgah tersebut. Kami akan menginformasikan kewajiban dan haknya selama berada di rumah isolasi. Selama pemantauan, kita lihat kondisi klinisnya seperti apa, sampai selesai pemantauan atau pulih,” kata Umi.

Baca Juga: Emmanuel Macron Sebut Tak Akan Menyerah, Menlu Iran: Muslim adalah Korban Utama Pemujaan Kebencian

Sebelumnya, Pemkot Depok telah melakukan audiensi dengan pihak HCBBN pada 15 Oktober 2020 lalu.

Pemkot Depok bekerja sama dengan HCBBN untuk menyediakan rumah khusus isolasi mandiri, guna membantu warga prasejahtera yang terpapar Covid-19, dan tidak memiliki fasilitas isolasi mandiri di rumah.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x