Gandeng Komunitas HCBBN, Pemkot Depok Akan Sediakan Rumah Isolasi Mandiri untuk Pasien Covid-19

- 15 Oktober 2020, 20:31 WIB
Ilustrasi  isolasi mandiri.*
Ilustrasi isolasi mandiri.* /Pixabay./

PR DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama dengan Komunitas Health Care Barisan Bangun Negeri (HCBBN) dikabarkan dalam waktu dekat akan segera menyediakan rumah isolasi mandiri yang diperuntukan bagi pasien Covid-19.

Fasilitas ini dikhususkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan tim HCBBN, Madha Afiatin, saat audiensi di Diskominfo Kota Depok pada Kamis, 15 Oktober 2020

Baca Juga: Soal Pelajar Ikut Demo UU Ciptaker, Anies Baswedan: Jangan Dikeluarkan dari Sekolah, Sudah Tak Zaman

“Rencana ini berawal dari keinginan untuk membantu warga prasejahtera yang terpapar Covid-19 dan tidak memiliki fasilitas isolasi mandiri di rumahnya,” kata Madha Afiatin, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Pemkot Depok.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat menempati rumah isolasi tersebut yang di antaranya memiliki hasil swab PCR positif, memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas III atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Mandha menambahkan, apabila ada pasien yang tidak memiliki kartu BPJS, maka tim HCBBN akan mensurvei rumah pasien tersebut untuk mengetahui kondisi sesungguhnya.

Kriteria yang paling diutamakan untuk bisa mendapat fasilitas rumah isolasi mandiri ialah pasien yang tidak memiliki penyakit penyerta.

Baca Juga: Akui Pesangon Diturunkan di UU Ciptaker, Menaker: Hanya 7 Persen Perusahaan yang Mampu Mengikuti

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x