PR DEPOK - Gelombang aksi demonstrasi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat belakangan ini terjadi di berbagai daerah Indonesia.
Tak sedikit mahasiswa, buruh, serta pekerja menyerukan penolakan atas UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.
Namun, bukan hanya mahasiswa, buruh, dan pekerja saja yang turun ke jalan. Terdapat pelajar baik dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) juga turut serta.
Baca Juga: Bicara Soal UU Cipta Kerja, Marissa Haque Sebut 87 Persen Muslim di Indonesia Bisa Dimurtadkan
Terkait pelajar yang turut serta dalam aksi demonstrasi itu terancam dikeluarkan dari sekolah. Hal itu pun dilakukan oleh penanggung jawab sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi.
Tampaknya hal tersebut tidak disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menilai sudah tidak zaman pelajar yang bermasalah dikeluarkan dari sekolah.
Lebih lanjut, Anies Baswedan menerangkan bahwa dalam prinsip pendidikan mendorong agar anak-anak yang bermasalah justru harus diberikan banyak perhatian dan pelajaran oleh para gurunya di sekolah.
Baca Juga: Akui Pesangon Diturunkan di UU Ciptaker, Menaker: Hanya 7 Persen Perusahaan yang Mampu Mengikuti