Pencoblosan Dilakukan Sesuai Jam Undangan, Mendagri Ingatkan Pemilih untuk Langsung Pulang ke Rumah

24 November 2020, 13:39 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /Kementerian Dalam Negeri

PR DEPOK - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai waktu yang tertera dalam undangan guna mencegah terjadinya kerumunan massa ketika hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Tito juga meminta masyarakat yang telah menggunakan hak suaranya di dalam Pilkada, langsung pulang ke rumah dan tak berkumpul di TPS.

Alasannya, kata dia, berkumpulnya masyarakat dengan jumlah banyak akan berpotensi menularkan Covid-19.

Baca Juga: Polri Panggil Putri dan Menantu HRS, Fadli Zon: Mereka Pengantin Baru, Tak Perlu Cari-cari Kesalahan

“Pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang. Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja,” tutur Tito Karnavian seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Selain itu, Tito menyarankan bagi pemilih yang berusia lanjut (lansia) dan memiliki penyakit komorbid agar diberikan perlakuan atau fasilitas khusus dalam menggunakan hak suaranya.

Menurutnya, lansia dan komorbid rentan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Rawat Inap Bertambah Jadi 2.075 Orang di Wisma Atlet Kemayoran

“Mungkin dengan cara dijemput, difasilitasi, masuk kelompok yang pagi biar cepat, dan semua protokol kesehatan seperti masker dan lain-lain diberikan pada mereka. Sarung tangan, dan lainnya, setelah itu pulang. Jangan ikut bergerombol, karena bahaya,” tuturnya.

Adapun mekanisme lainnya, fasilitas khusus yang bisa diberikan kepada orang yang sakit maupun orang tua adalah dengan upaya jemput bola.

Namun dirinya mengatakan hal itu saat ini masih berlaku atau tidak.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Covid-19 Hanyalah Tipuan untuk Menutupi Penyakit Radiasi, Simak Faktanya

“Mekanisme lain saya kurang tahu apakah masih bisa. Yaitu melakukan upaya jemput bola. Misalnya, yang sakit atau orang tua, petugasnya datang menjemput bola,” ucapnya.

Meski demikian, dirinya menyerahkan mekanisme pemungutan suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tito Karnavian mengakui hari-hari terakhir masa kampanye merupakan tahapan yang rawan.

Baca Juga: Kejagung dan Tim Intelijen Amankan Kades Buronan Kasus Korupsi Hampir Rp1 Miliar

Oleh sebab itu, dia menekankan pentingnya rapat koordinasi dengan seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkada.

Tito Karnavian menyampaikan bahwa masa tenang Pilkada 2020 akan dimulai pada 6-8 Desember.

Nantinya, penyelanggara Pilkada akan membersihkan semua alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho.

Baca Juga: Produksi Ganja di Rumah, Polisi Berhasil Amankan BCL di Hotel Kawasan Cengkareng

Ia pun berharap KPUD segera melakukan simulasi bersama Forkopimda terkait tahapan saat hari pemungutan suara.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler