Klaim Aparat Lalai Cegah Kerumunan, Ahmad Sahroni Sebut Polri Tak Boleh Tebang Pilih Tegakkan Prokes

24 November 2020, 15:13 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. /Instagram @ahmadsahroni88

PR DEPOK  Kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum sepenuhnya dapat dicegah.

Banyak kegiatan yang tak terkendali sehingga kerumunan tidak dapat terhindar.

Salah satu kasus kerumunan yang ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia adalah kerumunan yang terjadi di Petamburan, yakni saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab berlangsung.

Baca Juga: Cegah Aksi Ekstremisme, Tiongkok Keluarkan Regulasi Baru Soal Keagamaan dengan Perketat Orang Asing

Namun, tak hanya kerumunan di Petamburan, pengumpulan massa juga kerap terjadi di sejumlah acara lain yang luput dari pemantauan aparat keamanan.

Menanggapi banyaknya kasus kerumunan yang marak terjadi di lingkungan masyarakat ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri untuk menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Ia meminta agar Polri tidak berlaku tebang pilih dalam menegakkan aturan prokes di masa pandemi saat ini.

Baca Juga: Minta Pembangunan TN Komodo Tak Bertentangan dengan Habitatnya, DPR Jelaskan Asas Konservasi Berikut

Permintaan ini disampaikan Sahroni lantaran menurutnya masih banyak aparat yang tidak menindak ataupun lalai dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.

"Saya minta kepada Kepolisian untuk tidak tebang pilih, tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Siapapun yang melanggar protokol Kesehatan baik itu ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus ditindak tegas dan diberikan sanksi yang berat," ujar Sahroni pada Selasa, 24 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Tak hanya itu, politisi Partai NasDem itu juga mengklaim bahwa kasus Covid-19 di Indonesia yang seharusnya sudah mulai mereda, kembali meningkat karena aparat lalai dalam mencegah kerumunan terjadi.

Baca Juga: Muncul Desakan Copot Kepala Daerah, DPR: SK Daerah dari Presiden, Kalau Mau Cepat Pemakzulan

“Awalnya kasus Covid-19 di Indonesia ini sudah mulai terkendali, namun karena aparat setempat lalai dan tidak tegas dalam menindak warga yang melanggar protokol kesehatan maupun yang mengadakan acara dan kerumunan menyebabkan terciptanya klaster baru Covid-19," ujarnya.

Ia menuturkan, fenomena kelalaian aparat ini tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, namun juga di sejumlah wilayah lain yang tengah mengadakan Pilkada.

Menurut Sahroni, masih banyak calon pemimpin daerah yang menggelar kampanye tapi tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sinopsis Abduction, Aksi Taylor Lautner Temukan Orang Tua Asli di Tengah Incaran Penjahat Berbahaya

"Karena itu Polri harus menindak tegas di tempat, jika ada yang mengadakan kerumunan harus dibubarkan pada saat itu juga, tanpa pandang bulu," ujarnya.

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler