Guna Atasi Masalah Ekspor Perikanan, KKP Dinilai Perlu Lebih Intensif Jalin Komunikasi ke Tiongkok

2 Desember 2020, 13:43 WIB
Ilustrasi - Pekerja memilah ikan lele berdasar ukuran di Kedung Gebang, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa 17 November 2020. /ANTARA FOTO/Budi Candra Setya./

PR DEPOK - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu lebih intensif dalam menjalin komunikasi guna mengatasi ditemukannya persoalan produk ekspor perikanan yang bermasalah ke Tiongkok.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat kelautan yang juga Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

"KKP dan instansi pemerintah terkait lainnya perlu menjalin komunikasi dengan otoritas Tiongkok berkaitan dengan standar protokol kesehatan yang digunakan agar tidak terulang kembali," ucap Abdul Halim, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Deklarasi Kemerdekaan dan Pemerintahan Sementara Papua Barat Disorot Media Asing, Begini Kata Mereka

Menurut Abdul, ada beberapa kemungkinan mengapa produk perikanan tersebut masih ditemukan jejak virus, antara lain karena produk perikanan belum secara disiplin ditangani menggunakan protokol kesehatan yang memadai.

Lanjutnya, kemungkinan lainnya adalah penerapan standar pemeriksaan yang berbeda dilakukan oleh Otoritas Tiongkok berkenaan dengan produk perikanan yang akan masuk ke negara mereka.

"Standar protokol kesehatan untuk penanganan produk perikanannya bisa jadi ada perbedaan sehingga ada yang terlewat dan justru membeli risiko baru terkait Covid-19," ujar Abdul Halim.

Baca Juga: Massa di Madura Kepung Rumah Ibunda Mahfud MD, Rocky Gerung: Istana Harusnya Berterima Kasih

Abdul menegaskan komunikasi verbal saja tidak cukup dan perlu bertukar dokumen sehingga persoalan yang ditemukan bisa diatasi bersama.

Sebagaimana diketahui sejumlah media menyatakan bahwa otoritas Tiongkok beberapa kali menemukan jejak Virus Corona tipe baru ada pada kemasan dan produk perikanan Indonesia yang dikirim ke Tiongkok.

Sebelumnya Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina menyatakan hal tersebut.

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Sebut Covid-19 Serang Orang Munafik, FH: Anies Masuk Kategori? Kalo MRS Positif?

Rina menuturkan, dalam memenuhi persyaratan pasar ekspor hasil perikanan, Indonesia melalui BKIPM sebagai otoritas kompeten Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) sudah melakukan kerja sama harmonisasi dengan beberapa negara mitra.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler