PR DEPOK – Publik kembali dihebohkan oleh kabar tewasnya enam orang yang diduga pendukung Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, yang ditembak oleh pihak kepolisian, Senin 7 Desember 2020, dini hari.
Kejadian ini sontak mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah satunya datang dari politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.
Lewat akun Twitter miliknya, Fadli Zon menentang keras kejadian penembakan tersebut, dan mengusulkan untuk segera dibentuk tim pencari fakta atas dugaan adanya pelanggaran HAM oleh petugas kepolisian terkait kejadian tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Gedung Kemensos Dikabarkan Terbakar Sehari Usai Juliari Jadi Tersangka, Simak Faktanya
“Harus segera dibentuk Tim Pencari Fakta atas dugaan pelanggaran HAM oleh aparat Polisi,” tulis Fadli Zon dalam akun twitter miliknya, @fadlizon, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Senin, 7 Desember 2020.
Kejadian penembakan tersebut, saat ini memang memiliki dua versi cerita kronologis. Versi pertama datang dari pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pada Senin 7 Desember 2020, sekira pukul 00.30 WIB, petugas tengah menyelidiki informasi mengenai akan adanya pengerahan massa saat dilakukannya pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya, yang digelar hari ini.
Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Menteri Jadi Tersangka Korupsi, Mardani Ali: Presiden Harus Minta Maaf dan Perbaiki
Namun, saat berada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh kelompok yang berjumlah 10 orang yang diduga pendukung Habib Rizieq.
Petugas kemudian melakukan perlawanan dengan menebak kelompok tersebut hingga akhirnya enam dari sepuluh orang tersebut tewas tertembak.
Versi kedua, datang dari FPI, yang mengatakan bahwa kronologis dari pihak kepolisian merupakan sebuah fitnah.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Prabowo Subianto Tangkap Benny Wenda OPM Papua, Simak Faktanya
Sangkalan itu disampaikan oleh Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman, yang mengungkapkan bahwa enam orang tewas yang diduga pendukung ormas tersebut, telah dibantai oleh kepolisian.
Menurutnya, 10 orang tersebut tidak ada yang membawa senjata api, sehingga dia menolak keras anggapan bahwa simpatisan yang diduga pendukung Habib Rizieq tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian.
Kronologis kedua, versi FPI ini yang didukung oleh Fadli Zon. Ia menganggap pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran HAM karena melakukan pembantaian terhadap enam orang yang diduga pendukung FPI.
Baca Juga: Hasil Survei SMRC Tunjukkan 92 Persen Masyarakat Siap Berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2020
Dalam cuitan lain, Fadli Zon juga menuliskan bahwa dia menyayangkan tindakan aparat yang harus menembak mati enam orang tersebut.
Padahal menurutnya, 10 orang tersebut bukan teroris, bahkan sangat yakin mereka tidak dibekali senjata.
“Knp sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jgn gegabah gunakan senjata. Sy sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai n tak dibekali senjata. Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab,” tulis Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya.***