KPK Tetapkan 2 Menteri Jadi Tersangka Korupsi, Mardani Ali: Presiden Harus Minta Maaf dan Perbaiki

- 7 Desember 2020, 20:03 WIB
Anggota Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Anggota Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter @MardaniAliSera
 
PR DEPOK - Dalam beberapa waktu terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menetapkan dua menteri menjadi tersangka tindak pidana korupsi. 
 
Menteri pertama yang ditangkap dan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka adalah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
 
Dia bersama beberapa orang lainnya ditangkap pada Rabu, 25 November 2020 atas dugaan kasus korupsi terkait izin ekspor benih lobster. 
 
Selang beberapa waktu kemudian, pada Minggu 6 Desember 2020, KPK juga menetapkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara terkait dana bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020. 
 
 
Penetapan dua menteri tersebut sontak menghebohkan publik.
 
Pasalnya, tindakan korupsi tersebut dilakukan pada situasi rakyat yang sedang sulit akibat pandemi Covid-19. 
 
Berita penetapan tersangka oleh KPK itu juga menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak, dari mulai warganet hingga tokoh-tokoh politik di Indonesia. 
 
Banyak yang merasa kecewa terkait kejadian tersebut, beberapa tokoh politik bahkan merasa heran mengapa masih ada yang tega melakukan tindakan korupsi di tengah kondisi masyarakat yang sedang melarat. 
 
 
Salah satu yang memberikan tanggapan terkait kasus korupsi yang terjadi akhir-akhir ini adalah Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. 
 
Dalam akun Twitternya @MardaniAliSera, ia memberikan saran pada Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan atas kasus korupsi yang telah dilakukan oleh menteri-menterinya. 
 
Menurutnya, tindakan yang harus dilakukan oleh Presiden Joko Widodo terkait masalah tersebut adalah meminta maaf dan memperbaiki tata kelola kabinetnya.
 
 
"Pak @jokowi harus mengambil tindakan dengan meminta maaf & memperbaiki tata kelola kabinet, termasuk pengawasan terhadap menteri secara menyeluruh," kata Mardani seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Senin, 7 Desember 2020.
 
Selain itu, ia juga mengungkapkan pendapatnya bahwa seharusnya selaku pemimpin, Presiden Joko Widodo tak hanya bicara larangan korupsi di awal saja, melainkan perlu adanya pengawasan serta teguran. 
 
"Tidak bisa cuma menyatakan dari awal jangan korupsi, tapi perlu mengawasi dan menegur. Itu tugas pemimpin," ucapnya dalam unggahan yang sama.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x