Rekonstruksi Insiden Baku Tembak Laskar FPI Digelar Secara Transparan, Polisi Hadirkan 28 Saksi

14 Desember 2020, 12:29 WIB
Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. /Antara/Ali Khumaini/

PR DEPOK  Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawangan baru saja melakukan rekonstruksi di empat titik terkait insiden penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen pol Argo Yuwono, pihak Bareskrim Polri telah merekonstruksi 58 adegan yang memperlihatkan detik-detik penyerangan yang diduga dilakukan oleh Laskar FPI terhadap petugas polisi.

Dalam reka adegan tersebut, petugas juga memperlihatkan bagaimana polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan penembakan.

Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukumnya, Dua Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri ke Mapolda

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," ujar Argo ketika meninjau langsung proses rekonstruksi pada Senin, 14 Desember 2020 dini hari.

Dalam keterangannya, Argo memaparkan, pada titik pertama yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, dilakukan sekitar sembilan adegan.

Sementara di titik kedua, yakni setelah bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke rest area KM 50, digelar empat adegan rekonstruksi.

Baca Juga: Studi Terbaru, Mangga Dapat Kurangi Kerutan Wajah Pada Wanita

Di titik ketiga, lanjut Argo, yakni di Rest Area KM 50, sebanyak 31 adegan rekonstruksi dilakukan oleh penyidik.

Sedangkan di titik terakhir, yakni di Tol Jakarta Cikampek setelah rest area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik mereka ulang 14 adegan.

Argo Yuwono menegaskan bahwa proses rekonstruksi digelar secara transparan kepada masyarakat, dengan menghadirkan 28 saksi, empat di antaranya adalah polisi yang menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh Laskar FPI.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Disebut Sebagai Wajah Pemerintah, Presiden Jokowi: Harus Jadi Panutan Penegak Hukum

"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," ujar Argo.

Sementara itu, barang bukti yang dihadirkan selama proses rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9MM.

Diberitakan sebelumnya, bentrok terjadi antara polisi dengan anggota Laskar FPI pada Senin, 7 Desember 2020 lalu pada sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Campuran Air Kelapa, Jeruk Nipis, Garam, dan Madu Dapat Bunuh Covid-19

Atas insiden bentrok ini, enam orang anggota Laskar FPI tewas usai ditembak oleh petugas kepolisian lantaran diduga melakukan serangan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler