Cari Keadilan Soal Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI, Komisi III DPR Bakal Bentuk Tim Pencari Fakta

14 Desember 2020, 18:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsy. /Dok. Fraksi PKS DPR RI./

PR DEPOK – Komisi III DPR berencana akan membentuk tim pencari fakta terkait tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsy menuturkan bahwa pembentukan tim pencari fakta tersebut bertujuan untuk mencari keadilan.

“Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR,” ucap Aboe Bakar Al-Habsy pada Senin, 14 Desember 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Diduga Sebarkan Kebohongan karena Mengaku Bertemu Rasulullah, FPI Akan Polisikan Haikal Hassan

Selain itu, dikatakan Al Habsy, juga akan memanggil seluruh mitra kerjanya.

Menurut keterangannya, pihaknya akan mendengarkan penjelasan dari sudut pandang mitra termasuk dari Komnas HAM dan Kepolisian Indonesia.

Secara kewenangan, kata dia, Komisi III DPR dapat memanggil seluruh mitra kerja guna membahas permasalahan itu.

“Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Wartawan Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim Polri

Akan tetapi, ia menilai bahwa rencana tersebut masih berbenturan dengan kegiatan DPR pada masa reses.

“Tapi saya yakin dan percaya kebenaran akan datang setelah ada penyelidikan dan penyidikan yang bagus,” tuturnya.

Seperti diketahui, pada Kamis, 10 Desember 2020, Komisi III DPR menerima kedatangan pihak keluarga anggota FPI yang tewas.

Dalam pertemuan itu, para keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait kabar penyebab kematian enam anggota FPI tersebut.

Baca Juga: Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan HRS, Fadli Zon: Ribuan Kasus Prokes, Tapi 1 yang Diproses

Pihak keluarga korban meminta Komisi III DPR untuk mengawal kasus ini hingga mengungkap kebenaran yang sejelas-jelasnya.

Selain permintaan dari pihak keluarga, Komisi III DPR juga mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk membentuk tim pencari fakta.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Terkini

Terpopuler