Pre Order Vaksin Covid-19 Mulai Dibuka, MPR Imbau Masyarakat Tunggu Informasi Resmi dari Pemerintah

15 Desember 2020, 14:15 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. /Instagram @bambang.soesatyo

PR DEPOK - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak memberi ruang untuk pihak tertentu terkait jual beli vaksin Covid-19 jalur mandiri agar masyarakat tidak terkecoh dan dirugikan.

"Satgas Covid-19 dan PT Bio Farma harus meningkatkan intensitas sosialisasi informasi tentang rencana ketersediaan vaksin, jadwal vaksinasi, harga vaksin, dan tata cara pembelian vaksin corona jalur mandiri," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Bamsoet menilai inisiatif pihak tertentu yang mulai membuka pemesanan atau pre order (pemesanan lebih dahulu) vaksin Covid-19 jalur mandiri pada saat sekarang ini merupakan hal yang terlalu terburu-buru.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Berikut Deretan Tokoh Politik yang Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanannya

Pertama, kata dia, kepastian waktu bagi ketersediaan vaksin untuk kebutuhan dalam negeri belum dapat ditetapkan dan harga vaksin belum ditetapkan pemerintah bahkan pola distribusi vaksin dan metode jual belinya juga masih dalam tahap rencana.

"Karena segala sesuatu tentang vaksin Covid-19 dan vaksinasi masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan, siapapun hendaknya tidak berspekulasi untuk menghindari kerugian masyarakat," ujar Bamsoet.

Bamsoet mengatakan, Bio Farma memang berencana menerapkan metode pembelian dengan pemesanan lebih dahulu atau pre-order.

Baca Juga: Resmi Diperpanjang hingga Tahun 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftar Bansos Program Keluarga Harapan

Namun, lanjut dia, hingga saat ini Bio Farma belum melayani pre order vaksin Covid-19 jalur mandiri untuk keperluan apapun termasuk keperluan fasilitas kesehatan maupun kebutuhan perorangan.

"Jumlah produk jadi vaksin Covid-19 yang tersedia saat ini hanya 1,2 juta dosis, pemanfaatannya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan,” ucapnya.

Bamsoet menambahkan rencananya akan ada bahan baku vaksin Covid-19 untuk pembuatan 45 juta dosis pada Januari 2021, namun saat ini prioritas pemanfaatannya belum ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Jabar, Bupati Bogor Ade Yasin Beri Klarifikasi Soal Kerumunan di Megamendung

Dia mengingatkan, faktor yang tidak boleh diabaikan masyarakat adalah ketentuan tentang izin penggunaan vaksin karena sebelum digunakan harus mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA).

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, untuk kebutuhan jalur mandiri, meskipun saat ini vaksinnya belum ada karena ketentuan persyaratan yang cukup ketat, masyarakat tetap harus berhati-hati dan menunggu informasi resmi dari pemerintah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler