Komnas HAM: Termasuk Pelanggaran HAM Jika Kesampingkan Pemenuhan Hak-hak Ibu dan Perempuan

22 Desember 2020, 22:13 WIB
Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Sulteng Dedi Askari. /ANTARA/Muhammad Hajiji./

PR DEPOK - Peringatan hari Ibu 2020, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turut memberikan wejangannya.

Komnas HAM Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan, termasuk pelanggaran HAM jika mengesampingkan pemenuhan hak-hak ibu dan perempuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng Dedi Askari mengatakannya di Palu, Selasa, 22 Desember 2020, terkait dengan peringatan Hari Ibu 2020.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Putri Delina Ucapkan Pesan Haru untuk Nathalie Holscher dan Lina Jubaedah

"Pembangunan yang responsif gender dengan salah satunya memprioritaskan pemenuhan hak terhadap kaum rentan ibu, lansia, dan perempuan adalah kewajiban negara, kewajiban pemerintah yang tidak boleh dikesampingkan," ucap Dedi.

Dedi menghimbau, oleh karena itu pemerintah di Sulteng jangan sampai melakukan hal tersebut, yakni mengesampingkan pemenuhan hak terhadap kelompok rentan ibu dan perempuan.

Akan tetapi menurutnya, pemenuhan hak terhadap kelompok rentan seperti ibu, perempuan hamil, perempuan menyusui, perempuan melahirkan, dan lansia, serta anak, hingga saat ini belum menjadi prioritas utama. Hal ini berdasarkan pengamatan Komnas HAM Perwakilan Sulteng.

Baca Juga: Komentari Cuitan Kedubes Jerman Soal HAM, HNW: Bukan Ikut 'Campur Urusan dalam Negeri, Tapi...

"Pemenuhan hak bagi kelompok rentan belum menjadi prioritas yang dilakukan pemerintah daerah," kata Dedi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dedi menyebutkan, hal itu terbukti dari alokasi besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pemenuhan hak-hak kaum atau kelompok rentan tersebut.

Lanjutnya, apalagi lebih parah di daerah terdampak gempa, tsunami, dan likuifaksi di Palu, Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong.

Dedi mengungkapkan, pemenuhan hak kaum rentan untuk pembangunan berbasis responsif gender, tidak terlihat adanya alokasi APBD di daerah tersebut.

Baca Juga: Gibran Sebut Jika Mau Korupsi Bisa dari Dulu, Andi Arief: Argumen Itu Lemah Mas Goodie, karena...

"Tidak ada penetapan pengalokasian dalam pagu anggaran khusus, untuk mendorong percepatan pemenuhan hak-hak kaum atau kelompok rentan di wilayah Palu, Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong," ujar Dedi.

Menurut Dedi, terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia, pemenuhan hak terhadap kelompok rentan menjadi sangat penting untuk dilakukan, sehingga tidak boleh disepelekan.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola sendiri berkeinginan untuk menjadikan Provinsi Sulteng sebagai provinsi peduli HAM.

Jika skema dan program serta kebijakan anggaran masih belum berpihak pada pemenuhan hak kaum rentan, hal itu dirasa akan sulit untuk bisa tercapai.

Baca Juga: Munarman Dipolisikan Dugaan Ujaran Kebencian, Habiburokhman: Tidak Tepat Kalau Dilaporkan Pidana!

"Jika ingin Sulteng menjadi provinsi peduli HAM maka skema penganggaran, pembangunan, program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah di Sulteng, harus berbasis pemenuhan hak asasi manusia yang di dalamnya salah satunya ialah penyelenggaraan pembangunan berbasis responsif gender dengan melakukan pemenuhan hak-hak kaum rentan tersebut," kata Dedi Askari.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler