Kabar Buruk dari Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan Berharap Jadi Peserta Jika Telah Lakukan Ini

23 Desember 2020, 11:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PR DEPOK - Angin segar dari pemerintah yang menyebut program Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka.

Hal ini tentunya memberikan harapan untuk masyarakat yang ingin menambah kemampuan ataupun memiliki keterampilan.

Diketahui bahwa program Kartu Prakerja merupakan semi bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Terpilih sebagai Mensos Baru, Anggota Komisi IX DPR Ingatkan Risma agar Kurangi Kebiasaan Pemarah

Program Kartu Prakerja yang sejatinya dikhususkan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau ingin meningkatkan keterampilannya.

Sasaran pemberian bantuan ini adalah masyarakat yang berminat mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Selain itu, peserta program ini akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

Baca Juga: Usai Mangkir dari Panggilan Polisi, Haikal Hassan Dijadwalkan Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini

Lewat jalan digital melalui marketplace dipilih dalam pelatihan Kartu Pra Kerja untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 resmi ditutup pada 4 November 2020 lalu, para pendaftar tinggal mengecek status pengumuman pada laman prakerja.go.id.

Seperti diketahui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan kuota bagi 400.000 peserta.

Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Menteri Sosial, Tri Rismaharini Sudah Diingatkan Hal Penting Ini

Kuota itu berasal dari peserta gelombang 1 hingga 10 yang dicabut karena tidak memenuhi syarat dan gagal.

Pemerintah telah membuka program Kartu Prakerja ini mulai dari bulan April 2020, seperti diberitakan Fix Indonesia pada artikel 'Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ketahui Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos Seleksi'.

Tujuan utamanya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membantu masyarakat Indonesia atas ketidakpastian ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ucap Alhamdulillah dan Innalillahi Terpilih Jadi Menag, Gus Yaqut: Saya Akan Lakukan yang Terbaik

Anggaran yang diberikan pemerintah untuk program Kartu Prakerja ini senilai Rp20 triliun.

Nantinya, peserta yang lolos dan dinyatakan sebagai peserta aktif akan diberikan dana insentif senilai Rp600 ribu selama 4 kali pembayaran, sehingga total yang didapatkan Rp2,4 juta.

Meski Kartu Prakerja gelombang 11 adalah gelombang terakhir ditahun 2020, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa pembukaan program kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka di tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV pada Rabu 23 Desember 2020

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Denni Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pada Selasa 3 November 2020 lalu sebagaimana dikutip dari Antara.

“Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” kata Denni.

Bagi Anda yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, berikut persyaratan yang harus dipenuhi agar lolos mengikuti program ini di tahun 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang Malam Ini, Berikut Jadwal Lengkap Acara TV di RCTI pada Rabu 23 Desember 2020

- Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Terpilih Jadi Menteri Sosial yang Baru, Berikut Program-Program yang Dicanangkan Tri Rismaharini

- Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

- Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

- Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair Jika Punya 6 Syarat Ini

1. Buka prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer anda

2. Siapkan nomor KTP serta NIK anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: Tuding Fachrul Razi Tak Paham Urusan Keagamaan, Guntur Romli: Berlindung di Bawah Nama Habib Luthfi

5. Klik “Gabung” pada gelombang 12 yang sedang dibuka
Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran Kartu Prakerja hanya berlaku sekali seumur hidup.

Ini artinya, jika anda sudah mendapatkan insentif di tahun 2020 maka anda tidak akan menerima untuk kedua kalinya di tahun depan.

Baca Juga: Sebut Fadli Zon Tak Jeli Soal Mimpi HH, Husin Shihab: Mau Dibawa ke Mana Negara Jika Dewannya Begini

Hal tersebut berarti para peserta program Kartu Prakerja Gelombang 11 dan sebelumnya di tahun 2020 secara otomatis tak bisa mengikuti gelombang 12 di tahun 2021 nanti***(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler