Fakta Baru! Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong di TKP Penembakan 6 Laskar FPI

28 Desember 2020, 13:41 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 28 Desember 2020. Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian dari CCTV. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK - Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendapatkan sejumlah bukti baru pada kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dalam penyelidikannya itu, Komnas HAM menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.

"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sebut Somasi Ponpes HRS di Megamendung Keliru, Maiyasyak Johan: PTPN Potensial Jadi yang Tertuduh

Anam menjelaskan bahwa tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk, sementara satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah.

"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," ujar Anam.

Demikian juga dengan barang bukti proyektil, enam modelnya serupa namun satu tidak. Untuk itu, Tim Komnas HAM memasukkannya sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi jenis proyektil.

Baca Juga: Soal Gibran-Puan Diduga Terseret Korupsi Bansos, Neno Warisman: Masih Dugaan, Tetap Harus Hati-hati!

Anam menerangkan bahwa nantinya seluruh barang bukti tadi akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI.

Ia mengharapkan nantinya pengujian itu dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan.

Selain itu, Anam juga mengungkapkan bahwa tim Komnas HAM menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP tersebut.

Seluruh serpihan bagian mobil, kata dia, masih akan dicek ulang lagi, apakah benar cocok dengan mobil yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar kabarnya, Jenderal Polisi Ini Ternyata Sudah 16 Hari Dirawat Karena Covid-19

"Sepintas secara kasat mata kami lihat waktu kemarin pemeriksaan mobil, sebagian kecil banget, itu ada yang identik. Tapi yang lain, harus dipastikan. Nah, harus diuji ilmiah, baik uji laboratorium forensik (labfor) dan sebagainya," katanya.

Lebih lanjut Anam mengatakan seluruh barang bukti, baik selongsong, proyektil, maupun serpihan bagian mobil ditemukan di sejumlah titik, tidak di satu titik saja.

Lebih rincinya, ia tidak mau mengungkapkan, karena khawatir ada misinformasi dan disinformasi yang muncul sebelum pemeriksaan labfor dan uji balistik dilakukan.

"Kami tidak bisa menyebutkan titiknya di mana saja, karena itu sedang kami 'cross-check' ulang, titik mana saja yang sesuai," ucapnya.

Baca Juga: Sebut Ide Sandiaga Buat Jaket Biru ala Istana Jenius, Faizal: Jangan Lupa Minta Arahan dari Luhut

Sementara itu, Anam memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut diambil dari TKP sesaat setelah peristiwa terjadi, dan tidak ada barang bukti yang ditemukan setelahnya.

"Apapun kami ambil, misalnya 'earphone' ini, belum tentu ada hubungannya tapi tetap kami ambil, dan ada sejumlah barang lain yang belum tentu ada hubungannya, tapi memang kami ambil karena titik itu, menurut kami, ketika itu masih ada hubungannya dengan peristiwa yang bisa kita bayangkan. Ini kami temukan sebelum ada (barang bukti) rekaman (suara FPI dan kamera pengawas)," ujar dia mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler