Menko PMK Ubah Skema Bansos Sembako 2021 Menjadi Tunai, Penerima Tidak Harus Datang ke Kantor POS

29 Desember 2020, 17:31 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy umumkan bansos akan mulai disalurkan di awal Januari 2021. Bantuan PKH dan Bansos Resmi Diperpanjang Sampai 2021, Presiden Jokowi: Tapi Ada Syaratnya /dok. Sekretariat Kabinet/.*/dok. Sekretariat Kabinet

PR DEPOK – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, telah melalukan keterangan pers terkait program bantuan sosial (bansos) 2021.

Muhadjir menyampaikan, bahwa program bansos, terutama bansos sembako, akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200.000 per perima bantuan.

Nantinya, dana bantuan tersebut akan diberikan langsung oleh petugas PT Pos ke alamat rumah penerima. Sehingga penerima tidak harus mengantre di kantor Pos.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 29 Desember 2020: 16.689 Positif, 12.938 Sembuh, 408 Meninggal

Hal itu disampaikan Muhadjir melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020, yang didampingi oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

“Untuk wilayah Jabodetabek, yang tahun 2020 menggunakan skema sembako, akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT), yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah. Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos, karena takut menimbulkan kerumunan.”

“Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat, dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Risma (Mensos),” kata Muhadjir, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Desember, Andin Ternyata Hamil dan Elsa Kembali Menyusun Rencana Jahatnya

Dengan ubahnya skema bantuan tersebut menjadi tunai, Muhadjir mengingatkan kepada penerima bantuan, agar menggunakan dana bantuan untuk membeli kebutuhan pangan.

Sebab, Presiden Jokowi telah mewanti-wanti ahar bantuan sembako yang diubah menjadi tunai tersebut tidak dibelikan rokok, karena bisa menimbulkan masalah baru yang berkaitan dengan kesehatan.

“Adapun penggunaannya, terutama untuk bantuan langsung tunai, saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Sosial. Antara lain, yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan.”

Baca Juga: Aa Gym Positif Covid-19, Pesan Teddy Gusnaidi: Setelah Sembuh Jagalah Hati Jangan Kau Kotori

“Yang terpenting lagi, seperti yang sudah diintruksikan Bapak Presiden, untuk tidak digunakan membeli rokok,” ujar Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan, bahwa program bansos akan kembali digulirkan secara serempak di Indonesia mulai awal Januari 2021.

Hal ini dilakukan agar masyarakat penerima bantuan bisa secepatnya mendapatkan dana bantuan dari pemerintah di masa krisis pandemi Covid-19 yang belum berakhir saat ini.

Baca Juga: Tegaskan Sudah Klarifikasi Mimpinya, Haikal Hassan: Saya Memaafkan Semua, Semoga Damai Indonesia

“Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari 2021. Sehingga pada awal Januari 2021 nanti, kita harapkan keluarga penerima manfaat akan sudah bisa mendapatkan bantuan. Baik itu yang disalurkan melalui PT Pos atau Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara),” tutur Muhadjir.

Muhadjir juga secara tegas mengingatkan kepada Himbara sebagai penyalur, untuk segera memberikan dana bantuan kepada penerima. Muhadjir dengan tegas melarang Himbara untuk menahan dana bantuan.

Sebab, dana bantuan tersebut harus cepat diterima masyarakat penerima bantuan guna bangkit dari krisis ekonomi.

Baca Juga: Mensos Risma: Bansos akan Mulai Disalurkan 4 Januari 2021, Jabodetabek berupa Bantuan Langsung Tunai

“Saya minta kepada seluruh Himbara untuk mematahui kesepakatan, bahwa ketika dana sudah masuk ke rekening penerima, harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan. Karena ini digunakan untuk memperkuat daya beli, meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar penerima bisa terhindar dari dampak buruk dari Covid-19 ini, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi,” ujar Muhadjir.

Sementara itu, Mensos Risma menyampaikan, bahwa program bansos akan kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021 mendatang.

Ada 3 program bansos yang akan segera disalurkan oleh Kementerian Sosial, yakni bansos sembako yang sudah diganti menjadi tunai Rp200.000, bantuan sosial tunai (BST) Rp300.000, serta bansos Program Keluarga Harapan (PKH).***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Terkini

Terpopuler