Label Halal Vaksin Sinovac Akan Terbit Sebelum Vaksinasi Jokowi, MUI: Tinggal Tunggu Sidang Fatwa

6 Januari 2021, 23:49 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi saat peluncuran buku iShalat di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019. /Dewanto Samodro/Antara

PR DEPOK - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait diizinkannya penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac akan terbit sebelum tanggal vaksinasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Januari 2021 mendatang.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi mengatakan hal tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

“Uji lapangannya sudah tuntas. Jadi memang harus menunggu,” ujar Masduki.

Baca Juga: Serang Balik FZ Sindir Blusukan, Muannas: Niatnya Baik, Biar Gak Dibohongin Kayak Ratna Sarumpaet!

Saat ini, dikatakan Masduki bahwa tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI masih bekerja untuk menerbitkan fatwa halal bagi vaksin buatan China tersebut.

“Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac,” ujar Masduki.

Pada kesempatan sebelumnya, Masduki mengatakan pemerintah akan memulai vaksinasi secara serentak di beberapa daerah.

Baca Juga: Dengan Lirih Gisel Meminta Maaf: Untuk Para Orang Tua yang Anak-anaknya Menjadikan Saya Panutan

Vaksinasi itu akan dilakukan jika Sinovac telah mengantongi izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Fatwa MUI terhadap kebolehan vaksin Sinovac akan segera dikeluarkan, jika BPOM telah menerbitkan EUA.

“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” kata Masduki.

Baca Juga: Meski Jadwal Telah Ditentukan, Jokowi Sebut Ada Izin yang Harus Diperoleh Sebelum Vaksinasi Covid-19

Meski izin BPOM belum keluar, vaksin telah didistribusikan dan sudah tiba di beberapa daerah agar tahap penyuntikan vaksin dapat segera dilakukan

“Menkes (Budi Gunadi Sadikin) sudah menjelaskan kepada Wapres Ma’ruf Amin bahwa pendistribusian itu supaya nanti bisa serentak dilakukan vaksinasi di berbagai daerah. Vaksinasi itu sama sekali tidak akan mengabaikan fatwa dari MUI,” ujar Masduki.

Pihak Istana Kepresidenan telah menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: Publik Tak Percaya Ada Tunawisma di Sudirman, RN: Jika Benar Sandiwara, Risma Berutang Penjelasan

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan penyuntikan vaksin terhadap Presiden Jokowi akan disiarkan secara langsung di media massa nasional.

Penyuntikan vaksin terhadap Jokowi menandakan dimulainya vaksinasi Covid-19 secara serentak di Indonesia, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

“Supaya masyarakat bisa lihat langsung, memberikan semangat, bisa dilanjutkan ke daerah-daerah juga, minimal provinsi dan kota-kota besar juga ikut melanjutkan,” ujar Heru.

Baca Juga: Awak Kapal WNI Terindikasi Korban Kerja Paksa di China, DFW: Mereka Minta Dipulangkan ke Indonesia

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia sebanyak 3 juta dosis, yang dikirimkan dalam dua tahap yakni 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020 dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020.

Hingga Selasa, 5 Januari 2021, vaksin Sinovac tersebut telah tiba di Banten, Jawa Tengah, Jambi, Sumatera Barat, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler