Mbak You Ramal Jokowi Lengser, Husin Shihab: Jangan-jangan Dukun Bayaran Oposisi

15 Januari 2021, 16:34 WIB
Husin Shihab komentari ramalan Mbak You soal Presiden Jokowi. /Kolase dari Instagram.com/@mbakyou17 dan Twitter.com/@HusinShihab

PR DEPOK – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan terawangan paranormal Mbak You, yang menyebutkan bahwa Indonesia di tahun 2021 akan mengalami pergantian presiden.

Dengan kata lain, sang peramal tersebut mengatakan bahwa presiden saat ini, yakni Joko Widodo, akan dilengserkan dan digantikan oleh presiden yang baru.

“Dan ada bahasa-bahasa yang mungkin istilah politiknya mungkin, pergantian presiden. Sudah mulai memanas semuanya, memang akan ada pergantian, tapi dimulai dengan adanya penjarahan, keributan,” ujar Mbak You, pada November 2020 lalu saat dirinya menggelar konferensi pers untuk mengumumkan terawangannya perihal tahun 2021.

Baca Juga: Tangani Gempa Majene-Mamuju, Risma dan Kepala BNPB Kunjungi Lokasi dan Kirim Bantuan Logistik

Selain itu, peramal wanita tersebut mengatakan bahwa situasi politik di Indonesia akan semakin memanas di mana akan terjadi penjarahan besar.

“Akan ada penjarahan besar, politik memanas,” tuturnya.

Terawangan yang disampaikan Mbak You ini sontak menuai beragam tanggapan dari sejumlah tokoh, tak terkecuali, Husin Shihab.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ditegur Karena Berkerumun Usai Divaksin, Gus Umar: Gak Ada Hak Istana Negur

Dalam keterangannya, ia menyangsikan pernyataan Mbak You yang seolah meramal dengan gaya oposisi.

Gaya ramalannya ini model orang oposisi yg benci sama pemerintahan @jokowi,” ujarnya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tak hanya itu, ia pun menduga bahwa Mbak You adalah peramal yang dibayar oleh pihak oposisi lantaran prediksinya dinilai berisi hasutan yang memicu konflik.

Baca Juga: Tuding Jokowi Masih Tidur Saat Gempa Sulbar Terjadi, Andi Arief: Harus Ada yang Berani Bangunkan

Jangan2 DUKUN bayaran oposisi ini bib @muannas_alaidid?? Pernyataannya byk hasutan yg dapat memicu konflik internal. Bahaya klu gak segera diamankan,” sambung Husin Shihab.

Cuitan ini ia sampaikan sebagai balasan dari tanggapan Muannas Alaidid, yang menyerukan aparat berwenang untuk menangkap Mbak You.

Seruan ini ia buat karena menilai sang paranormal melakukan provokasi dan penghasutan.

Baca Juga: Usai Kedapatan Hadiri Acara Tanpa Terapkan Prokes, Raffi Ahmad Digugat Advokat Publik ke PN Depok

Tangkap! Ini persis kasus haikal tdk bisa dibela dg alasan mimpi, pun si peramal tdk bisa dibela pakai alasan ramalan tapi ini provokasi & hasutan @DivHumas_Polri,” tulis Muannas di akun Twitter miliknya.

Tangkapan layar cuitan Husin Alwi terkait ramalan Mbak You./Twitter/@HusinShihab

Menurut Muannas, Mbak You bisa dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) ITE soal kebencian.

MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. PS. 14 & 15 UU No. 1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa. @DivHumas_Polri,” katanya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler