Ragukan Netralitas Komnas HAM Selidiki Laskar FPI, Musni Umar: Tak Beri Kejelasan tentang Kasusnya!

17 Januari 2021, 17:57 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. /Twitter @musniumar

PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menyebutk bahwa ia sejak awal sudah meragukan akan penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Khusunya, kata dia, dalam menangani kasus penembakan terhadap enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Sejak awal saya meragukan Komnas HAM dlm menangani kasus pembunuhan 6 laskar FPI,” tulis Musni pada Minggu, 17 Januari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @musniumar.

Baca Juga: Jalan Cerita Sinetron Ikatan Cinta Dinilai Ngaco Jika 1.000 Episode, Arya Saloka: Pasti Gue Minta...

Musni Umar menjelaskan bahwa keraguannya terhadap Komnas HAM itu bukan tanpa alasan.

Keraguan itu, lanjut dia, didasari hasil konferensi pers Komnas HAM yang menurutnya tidak memberikan kejelasan atas sebuah kasus yang sedang ditangani.

Keraguan saya didasari hasil berbagai konferensi pers Komnas HAM yg tidak pernah memberi kejelasan ttg kasus yg diinvestigasi,” tuturnya.

Baca Juga: Komentari Banyaknya Dokter dan Ulama yang Wafat, FH ke Said Didu: Cuitanmu Bernada Protes pada Allah

Cuitan Musni Umar tersebut merupakan tanggapan dari pernyataan yang dikeluarkan oleh mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Melalui akun Twitter miliknya, Natalius Pigai mengungkapkan bahwa sejak awal Komnas HAM memang akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk melaporkan hasil dari penyelidikan investigasi tewasnya enam Laskar FPI.

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat BLT Rp3 Juta

Sjk awal Komnas HAM akan bertemu Presiden, hari ini temui Presiden,” katanya.

Natalius menerangkan bahwa UU HAM mencantumkan pelaporan hasil investigasi hanya diberikan kepada DPR, MA, dan Dewan HAM PBB.

UU HAM hy lapor kasus ke DPR, MA & Dewan HAM PBB,” ucap Natalius.

Baca Juga: Viral HRS Diduga Ditendang Polisi, Refly Harun Akui Terima Klarifikasi Via WhatsApp, Simak Isinya

Ia melanjutkan bahwa kode etik dari Paris Principle telah dilancarkan terkait independensinya.

Natalius Pigai menyebutkan bahwa pihak keluarga dan juga umat Islam yang tidak puas dengan hasil penyelidikan bisa melapor ke Dewan HAM PBB.

Sdh lancar kode etik Paris Priciple ttg Indepensinya. keluarga/ umat Islam bs laporkan ke Dewan HAM PBB. Komisoner pasti akan diperiksa!” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler