Nadiem Sebut Kasus SMKN 2 Padang Langgar Nilai Pancasila, Christ Wamea: Jadi Pejabat Jangan Kayak Buzzer!

24 Januari 2021, 20:39 WIB
Christ Wamea (kiri) tanggapi pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim soal siswi non muslim SMKN 2 Padang yang dipaksa gunakan jilbab. /Dok. Twitter/@PutraWadapi dan Kemendikbud RI.

PR DEPOK - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim baru-baru ini menanggapi kasus video siswi non Islam yang diwajibkan mengenakan jilbab oleh pihak sekolah di Sumatera Barat.

Nadiem dalam pernyataannya menilai bahwa tindakan yang dilakukan pihak sekolah merupakan bentuk intoleransi yang telah melanggar nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan.

"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman. Sehingga bukan saja melanggar peraturan perundang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai Pancasila dan Kebhinekaan," kata Mendikbud Nadiem.

Baca Juga: Joe Biden Ubah Kebijakan Donald Trump, Rizal Ramli: Ini Contoh Bagus, Batalkan UU Cilaka dan Ganti UU ITE

Menanggapi pernyataan Nadiem tersebut, tokoh Papua Christ Wamea melalui akun Twitter pribadinya memberikan kritik pada Mendikbud Nadiem.

Christ Wamea mengingatkan Nadiem untuk tidak sembarang menyatakan pernyataan seperti buzzer yang mudah mengaitkan segala hal dengan nilai Pancasila.

Mengingat jabatan Nadiem yang merupakan seorang menteri seharusnya dengan bijak bisa menyampaikan suatu pernyataan atau pendapat.

"Sbg pejabat jgn asal bunyi spt buzzer. Dikit2 langgar nilai pancasila," kata Christ Wamea seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 24 Januari 2021.

Baca Juga: Klaim Pemerintahan Jokowi Diisi Orang Rasialis, Natalius Pigai: dari 34 Menteri, tak Ada Satu pun dari Papua

Christ Wamea kemudian menyarankan agar Mendikbud Nadiem melakukan komunikasi secara baik-baik dengan pemerintah daerah yang dituju.

Saran tersebut disampaikan karena tindakan itu menurutnya merupakan bentuk kearifan lokal yang terjadi turun temurun.

"Koordinasi dg pemda scr baik krn hal tersebut merupakan kearifan lokal yg sdh mjd turun temurun," ucapnya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, sebuah video beredar luas menampilkan salah satu orang tua murid yang mengaku dipanggil oleh pihak sekolah SMKN 2 Padang karena anaknya yang non Islam menolak menggunakan jilbab.

Baca Juga: Pemuka Agama Yahudi Sebut Vaksin Covid-19 Mampu Ubah Pria Menjadi Seorang Gay

Video itu kemudian menuai banyak kritikan dari berbagai pihak, bahkan dianggap telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Usai video tersebut beredar, tak sedikit pihak yang memberikan kritik serta pendapat terkait kasus tersebut.

Bahkan Mendikbud Nadiem berharap pemerintah daerah Sumatera Barat bisa memberikan sanksi yang tegas pada pihak yang terlibat apabila nantinya terbukti salah.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler