Iqlima Ayu Istri Ustaz Maaher Terpukul Usai Dengar Kabar Suaminya Meninggal, Kuasa Hukum: Manusiawi Lah Ya

8 Februari 2021, 22:35 WIB
Kuasa hukum Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Djuju Purwantoro (Kiri), istri Ustaz Maaher at-Thuwailibi, Iqlima Ayu (tengah) saat ditemui usai keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Sang Istri tak bisa bertemu karena kondisi psikologis Ustad Maaher at-Thuwalibi menurun. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

PR DEPOK - Ustaz Maaher At-Thuwalibi dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 8 Desember 2021 pukul 19.00 WIB.

Pria yang tengah terjerat dugaan ujaran kebencian kepada Habib Luthfi ini menghembuskan napas terakhir di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kabar meninggalnya pria yang memiliki nama asli Soni Ernata tersebut disampaikan langsung kuasa hukumnya, Djuju Purwanto.

Baca Juga: Dikabarkan karena Sakit, Ustaz Maaher alias Soni Ernata Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri

"Benar beliau meninggal pukul 19.00 WIB," kata Djuju Purwanto.

Lebih lanjut, Dujuju Purwanto menyampaikan, Ustaz Maaher meninggal dunia atas penyakit yang dideritanya, yakni luka di bagian usus.

"Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk penjara tidak cenderung lebih sembuh," ujar dia menambahkan.

Djuju Purwanto pun menuturkan kondisi Iqlima Ayu, istri Ustaz Maaher usai mendengar kabar sang suami menghembuskan napas terakhir.

Baca Juga: Risma Minta Semua Pompa Dipakai untuk Banjir Semarang, Gus Umar: Luar Biasa, Segitu Perhatiannya dengan Ganjar

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskim Polri, Kuasa Hukum: Istrinya Sangat Sedih", Djuju Purwanto mengatakan Iqlima Ayu sangat terpukul mengetahui kabar suaminya meninggal dunia.

Disebutkan Djuju Purwanto, istri Ustaz Maaher itu saat ini mengalami duka yang sangat mendalam usai ditinggalkan oleh sang suami.

Pasalnya, kata Djuju Purwanto, Ustaz Maaher meninggal dunia dengan meninggalkan anak-anak yang masih kecil-kecil.

"Ya manusiawi lah ya, tentu sedih, sangat berduka. Karena ada anaknya masih kecil. Satu, yang kecil umurnya satu tahun yang yang pertama usianya tiga tahun," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Istilah PSBB dan PPKM Dinilai Aneh, Roy Suryo Kritik Jokowi: Jangan Banyak Istilah, Masyarakat Sudah Cerdas

Djuju menyampaikan, Ustaz Maaher sempat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Polri Keramat Jati sepekan yang lalu.

"Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk tidak cenderung lebih sembuh. Seminggu yang lalu sempat di rawat di RS Polri," ujarnya.

Iqlima Ayu dikabarkan sempat mendatangi Bareskrim Polri pada 18 Januari 2021 lalu, dengan tujuan menjenguk sang suami.

Namun, dirinya tidak bisa bertemu lantaran kondisi sang suami sedang menurun. Ia membeberkan penyakit Ustaz Maaher yang saat itu sempat mengalami masa penahanan 20+40 hari.

Baca Juga: Jakarta Banjir di Sejumlah Titik, Sindiran Rocky Gerung: Artinya ‘Kodok’ Sedang Berkumpul

Diketahui bersama, Ustaz Maaher menjadi tahanan Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya.

Pihak kepolisian menangkap Ustaz Maaher guna menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim.

Pria kelahiran 14 Juli 1992 ini ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Cimanggu Wates, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, Jabar.

Usai penangkapan tersebut, Ustaz Maaher dikenakan Pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.*** (Pikiran Rakyat/Amir Faisol)

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler