Nilai Politik Uang Bisa Kian Masif jika Paksa Pilkada di 2024, Mardani Ali Sera: Berpeluang Buat…

11 Februari 2021, 13:37 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Dok. PKS.

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengemukakan pendapatnya perihal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Beberapa waktu belakangan, tersiar kabar bahwa Pilkada tahun 2022 akan ditunda dan pelaksanaannya akan digabungkan dengan Pilpres dan Pileg pada tahun 2024 mendatang.

Dalam cuitannya di akun Twitter miliknya @MardaniAliSera, ia memprediksi hal apa yang akan terjadi apabila Pilkada dilaksanakan pada 2024.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dipolisikan, Hidayat Nur Wahid: KASN Tentu Paham, Beliau Tokoh Moderat, Anti Radikalisme

Jk tetap memaksakan Pilkada di 2024, berpeluang membuat preferensi calon pemilih lbh byk menjadi transaksional & emosional,” kata Mardani Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 11 Februari 2021.

Lebih lanjut, menurut penilaian Mardani Ali, politik uang atau money politics akan terjadi secara lebih masif.

Selain itu, lanjut Mardani Ali, fungsi representasi para calon yang ikut kontestasi juga akan mengalami penurunan.

Baca Juga: Risma Curhat Jabatannya Jadi Mensos Berat, Roy Suryo: Khofifah dan Agus Gumiwang Dianggap Tak Pernah Ada

Politik uang bs kian masif, fungsi representasi jg menurun krn pejabat yg terpilih jd merasa tdk punya “kontrak sosial” dgn pemilih,” ucapnya.

Cuitan Mardani Ali Sera terkait Pilkada 2024.

Sebagai informasi, mayoritas fraksi di DPR dipastikan menolak revisi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Banjir Jakarta, Sujiwo Tejo: Monggo yang Mau Cap Aku Cebong, Aku Udah Kenyang

Dengan begitu, Pilkada Serentak 2022 dan 2023 tetap digelar pada 2024 sesuai dengan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, Golkar dan Partai NasDem telah mengikuti jejak partai politik (parpol) lain untuk tidak mendukung revisi UU Pemilu.

Maka dari itu, hanya dua fraksi yang bertahan agar UU Pemilu direvisi, yang juga berdampak terhadap UU Pilkada.

Baca Juga: Singgung Kader Partai 'Ngamuk' Soal Buku 'Ganjar Tidak Pernah Salat', Christ Wamea: Padahal Ada Ribuan Ganjar

Adapun kedua fraksi yang bertahan agar UU Pemilu perlu direvisi di antaranya PKS dan Partai Demokrat.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler