PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengemukakan pendapatnya perihal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Beberapa waktu belakangan, tersiar kabar bahwa Pilkada tahun 2022 akan ditunda dan pelaksanaannya akan digabungkan dengan Pilpres dan Pileg pada tahun 2024 mendatang.
Dalam cuitannya di akun Twitter miliknya @MardaniAliSera, ia memprediksi hal apa yang akan terjadi apabila Pilkada dilaksanakan pada 2024.
“Jk tetap memaksakan Pilkada di 2024, berpeluang membuat preferensi calon pemilih lbh byk menjadi transaksional & emosional,” kata Mardani Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 11 Februari 2021.
Lebih lanjut, menurut penilaian Mardani Ali, politik uang atau money politics akan terjadi secara lebih masif.
Selain itu, lanjut Mardani Ali, fungsi representasi para calon yang ikut kontestasi juga akan mengalami penurunan.
“Politik uang bs kian masif, fungsi representasi jg menurun krn pejabat yg terpilih jd merasa tdk punya “kontrak sosial” dgn pemilih,” ucapnya.
Sebagai informasi, mayoritas fraksi di DPR dipastikan menolak revisi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dengan begitu, Pilkada Serentak 2022 dan 2023 tetap digelar pada 2024 sesuai dengan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Sebelumnya, Golkar dan Partai NasDem telah mengikuti jejak partai politik (parpol) lain untuk tidak mendukung revisi UU Pemilu.
Maka dari itu, hanya dua fraksi yang bertahan agar UU Pemilu direvisi, yang juga berdampak terhadap UU Pilkada.
Adapun kedua fraksi yang bertahan agar UU Pemilu perlu direvisi di antaranya PKS dan Partai Demokrat.***