Soroti Kritikan Mardani ke Jokowi Soal UU ITE, Dedek Prayudi: Anda kan Dewan, Punya Ruang Lakukan Perubahan

12 Februari 2021, 17:22 WIB
Politisi PSI, Dedek Prayudi. /Instagram @uki_dedek

PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR sekaligus politisi Fraksi PKS, Mardani Ali Sera baru-baru ini menyampaikan kritikannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun Twitter pribadinya.

Kritikan tersebut ditujukkan pada pernyataan Jokowi yang meminta agar masyarakat lebih aktif mengkritik pemerintah guna mencapai tujuan pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam cuitannya di akun @MardaniAliSera, ia mengatakan bahwa banyak masyarakat saat ini yang mengaku takut menyampaikan kritikan bahkan pendapat kepada pemerintah lantaran adanya aturan UU ITE yang siap mengancam mereka.

Baca Juga: Moeldoko Dapat Puluhan Karangan Bunga, Rachland Nashidik: Gambarkan Seberapa Malu yang Mau Ditutupi!

Cuitan Mardani tersebut kemudian disoroti oleh mantan juru bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia, Dedek Prayudi.

Dedek melalui akun Twitternya mengaku sepakat bahwa aturan UU ITE yang kini berlaku di masyarakat begitu kontroversial dan menganggu kenyamanan masyarakat dalam berekspresi atau berpendapat.

"Bahwa UU ITE kontroversial & mbuat sebagian masyarakat gak nyaman berekspresi, aku setuju," ucap Dedek seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @Uki23.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Februari 2021, Agar Andin Memaafkannya, Al Siap Menyerahkan Diri ke Polisi

Tak hanya itu, ia juga menuturkan bahwa dirinya tak mempermasalahkan apabila ada banyak pihak yang protes pada presiden soal UU ITE tersebut.

"Bahwa ada yang protes UU itu ke Presiden, gak masalah," katanya menambahkan.

Namun, hal itu menjadi masalah menurutnya apabila Mardani Ali yang melakukan protes perihal UU ITE tersebut pada presiden. Dia dengan tegas mengatakan bahwa Mardani bukan lah orang yang tepat untuk melakukan protes tersebut.

Baca Juga: Budayawan Prie GS Meninggal Dunia, Ganjar Pranowo Teringat Momen Saat Disebut Tidak Cocok Jadi Gubernur Jateng

"TAPI BUKAN ANDA ORANGNYA," ucap Dedek dengan tegas.

Pernyataan itu disampaikan lantaran menurutnya Mardani merupakan bagian dari anggota dewan, di mana dirinya memiliki kesempatan dan ruang untuk andil melakukan perubahan dari aturan UU ITE itu.

"Anda kan dewan, anda punya ruang lakukan perubahan UU," katanya menambahkan.

Baca Juga: Istana Bantah Pemerintah Punya Buzzer, Roy Suryo: Diberi Kalung Pengenal, agar Bukan Hanya Majikan yang Tahu

Seolah geram dengan pernyataan yang dilontarkan Mardani, Dedek mengingatkan agar Mardani tak hanya mengkritik atau bicara banyak di media sosial, melainkan seharusnya menggunakan ruang yang ia punya sebagai anggota dewan.

"Jangan cuma mbacot di sosmed," ujar Dedek menutup pernyataannya.

Diketahui sebelumnya, kritikan Mardani Ali pada presiden mengungkapkan kondisi masyarakat yang takut berpendapat dan menyampaikan kritik. Hal itu menurutnya terjadi karena terdapat beberapa pasal karet dalam UU ITE.

Baca Juga: UN Resmi Ditiadakan, Simak 4 Jalur Baru PPDB 2021 di Sini

Sehingga ia meminta agar Jokowi dapat merevisi kembali aturan UU ITE agar tak membuat masyarakat takut dalam berpendapat seperti yang telah disampaikan oleh Jokowi dalam pernyataannya.

"Semestinya Presiden Joko Widodo @jokowi melihat kenyataannya bahwa masyarakat semakin takut dalam berpendapat. Apalagi menyampaikan kritik kpd pemerintah," kata Mardani.

"Perlu ada revisi UU ITE karena banyak pasal karet yg membuat masyarakat takut menyampaikan kritik," ucapnya melanjutkan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler