PR DEPOK - Khalayak publik masih ramai memperbincangkan tudingan aksi radikal oleh GAR ITB kepada Prof Din Syamsuddin
Ragam komentar bermunculan seiring tudingan GAR ITB yang mengarah pada Din Syamsuddin tersebut.
Ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan tuduhan tersebut, termasuk sejumlah tokoh turut berkomentar.
Philip K Widjaja salah satunya angkat bicara terkait tudingan aksi radikal dari GAR ITB terhadap Din Syamsuddin.
Tokoh Tionghoa, Philip K Widjaja berpendapat bahwa tidak sepakat Din Syamsuddin digolongkan sebagai individu radikal.
Pasalnya, kata Philip K Widjaja, mantan Ketua PP Muhammadiyah itu justru sosok yang mempromosikan moderasi beragama pada tingkat lokal dan global.
“Bagaimana seorang yang diakui dunia, mempunyai kontribusi nyata dan konsisten selama puluhan tahun pada kerukunan dan perdamaian dunia, masih diragukan, masih disebut radikal?,” kata Philip K Widjaja sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Penerbit Buku 'Pak Ganjar tak Pernah Bersyukur' Dipolisikan, Said Didu: Masih Ada Ruang Kritik?
Sebagai Ketua persatuan umat buddha Indonesia (Permabudhi) Philip K Widjaja mengakui sudah mengenal Din Syamsuddin sangat lama. Banyak kesempatan bermitra dalam acara di dalam dan luar negeri terutama kegiatan terkait lintas kepercayaan.
Philip K Widjaja menjelaskan, di Indonesia, Din Syamsuddin mendirikan Religious Council (IRC) sebagai dewan lintas agama dengan pimpinan enam agama duduk sebagai presidium di antaranya dari MUI, PGI, KWI, PHDI, Permabudhi dan Matakin dengan Muhammadiyah serta Nahdlatul Ulama juga ikut di dalamnya.
“IRC membuat para tokoh bisa duduk bersama untuk duduk diskusi. Dari diskusi telah mendekatkan hubungan baik dan saling pengertian, saling pengertian berlanjut menjadi saling menghormati dan mencapai kerukunan antaragama,” katanya.
Philip K Widjaja juga menjelaskan, pada level asia Din Syamsuddin aktif di organisasi Asian Conference of Religions For Peace yang bermarkas di Tokyo, Jepang. ACRP merupakan induk dari IRC seluruh Asia dengan Din menjadi sekretaris jenderal. Kepercayaan sebagai sekjen mengandung tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan.
Sementara itu, pada tataran global, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu menjabat sebagai co-president di organisasi Religions for Peace (RfP) yang bermarkas di UN Building, New York, Amerika Serikat. RfP merupakan induk IRC sedunia.
“Terakhir pertemuan akbar dunia diadakan di Jerman setahun sebelum pandemi dan dihadiri utusan dan dihadiri utusan dan delegasi lebih dari 100 negara,” ujar dia.
Seperti diketahui sebelumnya, GAR ITB atau Gerakan Anti Radikalisme (GAR) yang berisikan 2.075 Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), melaporkan Din Syamsuddin atas tuduhan radikalisme ke KASN pada Oktober 2020.
Din yang menjabat sebagai ASN dan dosen FISIP UIN Jakarta, dilaporkan dengan enam poin pelanggaran.
Di antaranya Din diduga bersikap konfrontasi terhadap lembaga negara, dengan menuduh adanya ketidakadilan dalam proses peradilan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Din juga dituduh mendiskreditkan pemerintah tanpa argumen valid saat berstatus PNS, sebarkan fitnah, sentimen agama hingga agitasi publik untuk melawan pemerintahan yang sah.***