PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, belum lama ini kembali mengomentari tentang kebebasan rakyat Indonesia dalam menyampaikan kritiknya ke publik.
Kali ini, ia memberikan tanggapannya soal pengarang buku yang dilaporkan ke polisi, namun ia tak menyebutkan dengan pasti pengarang buku apa yang dimaksudnya.
“Sebelumnya orang mimpi, sekarang pengarang buku pun dilaporkan ke polisi,” ujar Said melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Dengan mengamati pelaporan-pelaporan tersebut, Said Didu semakin mempertanyakan kebebasan masyarakat untuk mengutarakan aspirasi atau kritiknya.
“Masih ada ruang kritik?” ujar Said Didu seraya bertanya.
Sebelumnya orang mimpi, sekarang pengarang buku pun dilaporkan ke polisi.
Masih ada ruang kritik ?— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) February 15, 2021
Untuk diketahui, belum lama ini PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri Solo dilaporkan ke polisi oleh Forum Wali Murid Jawa Tengah.
Baca Juga: Sentil Refly Harun Soal UU ITE, Husin Shihab: Masa Sekelas RH Gak Ngerti Bedanya Kritik dan Fitnah!
Perusahaan penerbit buku itu dilaporkan lantaran menerbitkan buku Pendidikan Agama Islam, yang memuat soal berbunyi “Pak Ganjar tidak pernah bersyukur”.