Dapat Penjelasan Keluarga hingga Dokter, Komnas HAM Simpulkan Penyebab Kematian Ustaz Maaher karena Sakit

18 Februari 2021, 21:46 WIB
Ustaz Maaher At-Thuwailibi. /YouTube USTADZ MAAHER AT-THUWAILIBI OFFICIAL

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan meninggalkan dunia setelah sempat menjalani perawatan karena sakit di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. 

Kabar meninggalnya Ustaz Maaher yang diketahui masih dijerat oleh proses hukum tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi publik. 

Tak sedikit pihak yang penasaran dengan penyebab kematian almarhum dan mempertanyakan soal sakit yang diderita oleh Ustaz Maaher. 

Baca Juga: Keluarga Raffi Ahmad Berduka, Mama Amy dan Nisya Ahmad: Innalillahi Wainnailaihi Rajiun

Menanggapi rasa penasaran publik tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pertemuan dengan pihak Mabes Polri untuk mempertanyakan terkait meninggalnya tersangka kasus ujaran kebencian Ustaz Maaher itu.

Berdasarkan hasil pertemuan itu, kematian pria bernama lengkap Soni Ernata di rutan Bareskrim Polri terjawab dengan jelas.

Komnas HAM dalam pertemuan tersebut mendapatkan keterangan bahwa Ustaz Maaher meninggal karena sakit.

Menurut Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM mengatakan bahwa pertemuan dengan kepolisian yang diwakili oleh Divisi Siber dan Dokter Rumah Sakit Polri itu dilakukan pada pukul 14.00 WIB, Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Peringatkan Ruhut Sitompul Soal Kecaman Cak Nun, Benny K Harman: Boleh Ketawa, tapi Jangan Anggap Enteng!

Hasil kesimpulan yang didapatkan tersebut menurut Choirul Anam diambil dari proses perawatan dari beberapa pihak seperti keluarga dan keterangan polisi.

"Kesimpulan proses perawatannya yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya, menunjukan satu, meninggal karena sakit. Jadi kalau di medsos ada tindakan lain itu nggak ada," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta pada Kamis, 18 Februari 2021. 

Kemudian, dalam pertemuan tersebut pihak polisi memastikan bahwa almarhum telah mendapatkan pelayanan yang layak dan hal itu diakui pula oleh pihak keluarga.

Baca Juga: Siap Laporkan Rocky Gerung Atas Kritikannya ke Jokowi, Husin Shihab: sebagai Pendukung Setia, Saya Sakit Hati!

"Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik, tidak ada perbedaan," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News. 

Tak hanya itu, guna meyakinkan hasil pertemuan dengan pihak Komnas HAM, Kepolisian juga memberikan rekam jejak medis Ustaz Maaher secara lengkap hingga metode perawatan terhadap almarhum. 

"Kami tidak hanya dikasih penjelasan, tapi juga ditunjukkan dengan bukti rekam medisnya termasuk metode dan proses medisnya. Metode dan proses ini dilakukan dengan second opinion. Jadi tidak hanya dilakukan RS Polri tapi dilakukan lembaga medik yang kredibel dipilih atas musyawarah antara Kepolisian dan keluarga," ujar Choirul Anam.

Baca Juga: Siap Laporkan Rocky Gerung Atas Kritikannya ke Jokowi, Husin Shihab: sebagai Pendukung Setia, Saya Sakit Hati!

Diketahui sebelumnya, pada kasus meninggalnya Ustaz Maaher, pihak polisi awalnya enggan menyampaikan sakit yang diderita oleh almarhum lantaran sakit yang diderita adalah sakit yang sensitif.

"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini sakitnya sensitif, ini bisa berkaitan dengan nama baik almarhum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selasa 9 Februari 2021.  

Ustaz Maaher sendiri merupakan tersangka yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosialnya. Atas kasus tersebut, almarhum terancam mendapatkan hukuman maksimal enam tahun penjara.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler