Jokowi 'Ditantang' Mardani Revisi UU ITE dalam Sebulan, Muannas: Produk Sendiri, Harusnya Malu dan Minta Maaf!

19 Februari 2021, 15:55 WIB
Muannas Alaidid. /Instagram/@muannas_alaidid.

PR DEPOK- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam waktu satu bulan.

Hal tersebut disampaikan Mardani Ali lewat satu cuitan di akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.

Mardani Ali mengatakan dalam sebulan kedepan harus terbukti ada kemajuan, jika tidak maka revisi UU ITE ini hanya akan jadi drama.

Baca Juga: Hujan Deras, Banjir Setinggi Leher Orang Dewasa Genang Sejumlah Titik di Jakarta Timur

"Apresiasi niat revisi UU ITE. Perlu bukti dengan waktu yang tegas. Semoga sebulan ke depan sudah ada kemajuan. Jika revisi tidak dilakukan, hanya jadi drama saja." ujar Mardani Ali.

Terkait cuitan Mardani Ali Sera dari pihak PKS tersebut, CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid turut berkomentar di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Jumat 19 Februari 2021, Muannas Alaidid mengibaratkan polemik ini dengan warung makanan yang dirasa kurang enak.

"Klo mau buka warung makanan kurang enak, jangan salahin warung sebelah," ujar Muannas Alaidid.

Baca Juga: Genangan Air di Jakarta Mulai Surut, Geisz Chalifah: Tahan Dulu Airnya Nanti Honor Buzzer Gak Cair!

Ia juga mengatakan, bahwa Mardani Ali Sera seharusnya merasa malu dan meminta maaf ke publik, karena ia menganggap bahwa UU ITE ini adalah produknya sendiri.

"UU ITE ini produk sendiri saat berkuasa mestinya ⁦@MardaniAliSera malu & minta maaf ke publik kalau memang keliru (emot)," ujar Muannas Alaidid.

Cuitan Muannas Alaidid yang menanggapi tantangan Mardani Ali ke Jokowi merevisi UU ITE selama sebulan. Twitter/@muannas_alaidid.
Sebelumnya, niatan Presiden Jokowi terkait revisi UU ITE itu semula diungkap dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga: Tak Hentikan Dakwah Meski Ditahan, Habib Rizieq Kabarnya Ajari Penghuni Rutan Mengaji, Salat, hingga Diskusi

Mardani Ali Sera sebagai pihak dari PKS mengapresiasi niatan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE ini.

Menurutnya, terkait UU ITE ini dinilainya banyak korban dari pasal karet yang ada di dalamnya. Ia pun berjanji akan mengawal pelaksanaan tersebut.

"Apresiasi niat revisi UU ITE. Segera dilaksanakan krn byk korban pasal karet khususnya pasal 27, 28 dan 45. Kita kawal Niat Pak Presiden, Semoga terwujud. InsyaAllah PKS akan kawal di parlemen," ujar Mardani Ali Sera.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler