PR DEPOK - Peristiwa kerumunan yang terjadi pada kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa 23 Februari 2021 kemarin hingga kini masih menuai perdebatan publik.
Banyak pihak yang mempermasalahkan dan memberikan kritikan terkait kerumunan yang terjadi itu.
Tak sedikit pihak yang juga menyamakan kerumunan pada kunjungan Jokowi ke NTT dengan kasus yang terjadi pada Habib Rizieq dalam beberapa kesempatan, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon adalah salah satunya.
Tak hanya dalam kunjungan presiden ke NTT, Fadli Zon menilai bahwa spontanitas yang tak bisa dihindari itu juga berlaku pada kerumunan penyambutan Habib Rizieq dan acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan tahun 2020 lalu.
Pernyataan Fadli Zon tersebut kemudian disoroti oleh mantan politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3, ia menuturkan bahwa yang sama dengan kunjungan presiden ke NTT adalah hanya penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta saja.
"Bang @fadlizon, yg sama dgn itu adalah penjempuran Rizieq Sihab dr bandara olh para pendukungnya," kata Ferdinand seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 25 Februari 2021.
Dengan pendapatnya tersebut, Ferdinand kemudian memberikan beberapa pertanyaan terkait sikap pemerintah atas kerumunan yang terjadi pada penjemputan Habib Rizieq tahun lalu.
"Apa Rizieq diproses hukum atas itu? Apa dituduh melanggar prokes olh pemerintah?," ucapnya menambahkan.
Dalam pernyataannya itu, Ferdinand menyayangkan tanggapan Fadli Zon lantaran menurutnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut seharusnya bisa membedakan mana kerumunan yang terjadi secara spontan dan mana yang disengaja.
"Mestinya sekelas abang bs membedakan kerumunan yg sengaja dibuat secara sadar dgn kerumunan spontan," ujar Ferdinand.