Siap Kawal Proses Hukum sebagai Partai Pengusung Nurdin Abdullah, PKS: Kami Doakan yang Terbaik

27 Februari 2021, 19:18 WIB
Nurdin Abdullah di gedung KPK /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

PR DEPOK – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut buka suara terkait penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Penangkapan Nurdin Abdullah pada Jumat, 26 Februari 2021 oleh KPK tersebut diduga terkait kasus tindak pidana korupsi.

Atas hal tersebut, pihak PKS berkomitmen mengawal proses hukum atas penangkapan Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Dikabarkan Anissa Pohan Gerebek AHY dengan Wanita Lain, Simak Faktanya

Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyad mengungkapkan langkah apa yang akan diambil pihaknya sebagai partai pengusung.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum membahas berbagai kemungkinan, khususnya terkait menyiapkan nama untuk pengganti Gubernur Sulsel.

“Kita memprioritaskan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik,” ucap Amri pada Sabtu, 27 Februari 2021 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Soal OTT Nurdin Abdullah, Jubir Gubernur Sulsel: Tidak Benar, Beliau Sedang Istirahat

Lebih lanjut, pihaknya juga memilih untuk menunggu proses hukum Nurdin Abdullah di KPK yang tengah berlangsung.

“Kami sudah membaca berita terkait hal ini, bagi kami yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang,” tuturnya.

Di samping itu, PKS juga memberikan doa terbaik untuk Nurdin Abdullah beserta keluarga, dan proses hukum dapat berjalan dengan menghormati asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Diduga Beli Klub Sepak Bola Bali United Usai Lakukan Voting ‘Maen Bola’ atau ‘Beli Tim Bola’

“Kami tentu tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 malam menangkap Gubernur Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya telah mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Kuota Hanya 600 Ribu Peserta

“Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler