KPK Berduka, Anggota Dewas Artidjo Alkostar Meninggal Dunia Hari Ini

28 Februari 2021, 19:32 WIB
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Artidjo Alkostar. /Twitter/@artidjoalkostar.

PR DEPOK -  Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021.

Informasi tentang meninggalnya Artidjo Alkostar dibenarkan oleh Anggota Dewas Syamsuddin Haris di Jakarta.

"Iya benar (meninggal dunia). Saya baru dapat beritanya dan baru mau ke sana," kata Syamsuddin pada Minggu, 28 Februari 2021. 

Baca Juga: Berkaca Insiden Paspampres Tendang Sunmori Moge, Priyo Sambadha Ceritakan Kisah Menarik Serupa di Masa Gus Dur

Dalam pernyataannya, Syamsuddin mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya Artidjo Alkostar, bahkan baru mengetahui kabar duka tersebut.

"Saya belum tahu, ini baru dengar beritanya," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Artidjo Alkostar sebelumnya diketahui masih menjalankan aktivitas sebagai anggota Dewas KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

Namun, sopir Artidjo Alkostar pada Minggu, 28 Februari menelpon ajudan dan mengatakan bahwa pintu kamar Artidjo Alkostar di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood tidak bisa dibuka.

Baca Juga: Sebut Nurdin Abdullah Nyasar di PDIP, Rocky Gerung: Khianati Rakyat Buat Balikin Uang Tiket Gubernur 

Usai pintu kamar didobrak, Artidjo Alkostar ditemukan sudah tak sadarkan diri dan diketahui meninggal dunia lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Jakarta.

Artidjo Alkostar diketahui merupakan seorang pakar hukum yang lahir di Situbondo pada 22 Mei 1948.

Semasa hidup, almarhum menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono. 

Artidjo Alkostar juga pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman pada terdakwa kasus korupsi.

Baca Juga: Industri Miras DIklaim Berbahaya, Ferdinand ke Musni Umar: Kalau Gak Ngerti, Pelajari Dulu Baru Ngomong! 

Semasa muda, Artidjo Alkostar menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo dan melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Usai lulus dari bangku kuliah, beliau melanjutkan pendidikannya di North Western University, Chicago dengan jurusan Master of Laws dan dilanjutkan di Universitas Diponegoro Semarang hingga mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Selain itu, Artidjo Alkostar juga pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, menjadi dosen di Fakultas Hukum UII dan menjadi Hakim Agung sejak 2000 hingga 2018 serta telah menangani 19.483 perkara.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler