PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengomentari pemberitaan yang menyangkut Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
Ma’ruf Amin dikabarkan tidak tahu menahu soal penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Perpres yang menyangkut industri dan investasi minuman keras (miras) tersebut belum lama ini menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Mardani Ali memberikan komentarnya terkait pengelolaan birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Kamis 4 Maret 2021, Mardani Ali mengatakan pengelolaan birokrasi tersebut kurang koordinasi dan tanpa adanya komunikasi.
Berkat hal tersebut, lanjut Mardani Ali, sistem pengelolaan itu dapat menghasilkan keputusan yang amburadul.
“Jika mengelola negara seperti ini, kurang koordinasi & tanpa komunikasi, bisa menghasilkan keputusan amburadul,” katanya.
Lebih lanjut, Mardani Ali mengaku dirinya menyesalkan adanya keputusan yang diambil tanpa melibatkan kontribusi Ma’ruf Amin.
Sebab, Mardani Ali menilai bahwa Ma’ruf Amin adalah seorang Wapres yang kompeten dan juga berilmu.
“Rugi dan sayang sekali kita punya Wapres yg memiliki kompeten dan berilmu,” ujar anggota DPR RI itu.
Meskipun berilmu, Mardani Ali menyayangkan sikap segelintir orang di pemerintahan yang tidak mengajak Ma’ruf Amin untuk mendiskusikan sejumlah urusan penting negara.
“Namun tidak diajak berdiskusi presiden dlm urusan2 penting negara,” ucapnya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut Perpres tersebut.
Diketahui, keputusan untuk mencabut Perpres yang juga mengatur soal investasi minuman keras (miras) itu diambil usai mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk para ulama.
Pencabutan Perpres investasi miras itu disampaikan Jokowi melalui siaran di kanal resmi YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 2 Maret 2021.***