Sebut Partai Demokrat Berkabung Usai KLB Abal-abal, SBY: Bangsa Indonesia Juga karena Akal Sehat Telah Mati

5 Maret 2021, 23:31 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat konfrensi pers soal KLB Deli Serdang, di Puri CIkeas, Jumat 5 Maret 2021. /Tangkapan layar YouTube Susilo Bambang Yudhoyono.

PR DEPOK - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya buka suara terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Dengan pelaksanaan KLB yang digagas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), SBY mengatakan hari ini Partai Demokrat tengah berkabung.

Hal tersebut disampaikan SBY dalam kesempatan konfrensi pers di Puri Cikeas, pada Jumat 5 Maret 2021 malam.

Baca Juga: Sebut KLB yang Dilakukan GPK-PD Ilegal, SBY: Semua Persyaratan dalam AD/ART Gagal Terpenuhi

"Hari ini kami berkabung, Partai Demokrat berkabung," ujar SBY dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Susilo Bambang Yudhoyono.

Lebih lanjut, SBY mengatakan bahwa berkabungnya Partai Demokrat ini sama juga berkabungnya bangsa Indonesia, lantaran telah matinya akal sehat.

"Sementara keadilan, supremasi hukum, dan demokrasi sedang diuji. Hari ini 5 Maret 2021, KLB Partai Demokrat abal-abal, KLB yang tidak sah dan tidak legal telah digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara," katanya menambahkan.

Dalam kesempatan konfrensi pers tersebut, ayah dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini pun menyinggung soal penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Baca Juga: Di Tengah Acara KLB PD Digelar, Benny Harman Unggah Foto Buku 'How Democracies Die': Hancur Partainya!

Dikatakan SBY, Moeldoko yang merupakan pejabat pemerintahan aktif telah mendongkel kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"KLB itu telah menobatkan KSP Moeldoko, yang seorang pejabat pemerintahan aktif dan pihak eksternal Partai Demokrat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, SBY menegaskan bahwa pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, itu adalah ilegal.

Pasalnya, kata SBY, KLB itu gagal memenuhi persyaratan yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Baca Juga: Tegaskan tak Ada Dualisme Kepemimpinan di Tubuh PD, AHY: Saya Ketum Partai Demokrat yang Sah dan Legitimate!

SBY menjelaskan berdasarkan AD/ART Partai Demokrat Pasal 81 ayat 4 terdapat empat syarat yang harus dipenuhi apabila KLB itu dapat dilaksanakan.

Adapun salah satu syarat yang tercantum dalam Pasal 8 ayat 4 itu adalah harus ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Mari kita uji, apakah KLB ini sah secara hukum?," ujar SBY.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Youtube Susilo Bambang Yudhoyono

Tags

Terkini

Terpopuler