PR DEPOK – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menegaskan ke publik tidak akan ada jabatan Presiden tiga periode.
Diketahui belakangan ini publik diramaikan dengan isu wacana perubahan kebijakan terkait jabatan Presiden yang akan dinaikkan hingga tiga periode.
“Wacana tiga periode perlu segera ditegaskan Pak @jokowi bahwa tidak akan ada tiga periode,” kata Mardani Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera pada Minggu, 14 Maret 2021.
Baca Juga: Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Perhatikan 5 Hal Penting Berikut ini
Mardani Ali menilai ide wacana tersebut berbahaya. Dia khawatir kebijakan itu justru akan menjadi tirani bagi masyarakat Indonesia. Terlebih, diperkuat adanya KLB Partai Demokrat.
“Merupakan ide yang berbahaya, khawatir hal tsb justru akan menjadi tirani bagi masyarakat. Apalagi ada cerita KLB Demokrat,” jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid juga menegaskan bahwa partainya, PKS menolak keras wacana jabatan Presiden tiga periode.
Menurut Hidayat, perubahan UU yang perlu dilakukan saat ini adalah perubahan UU Pemilu, bukan soal jabatan tiga periode.
“PKS Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode. Yg diperlukan sekarang perubahan UU Pemilu, agar Pemilu lebih demokratis dan berkwalitas. Bukan perubahan UUD unt menambah masa jabatan Presiden jadi 3 periode. Apalagi Presiden @jokowi juga pernah menolaknya,” jelasnya, dikutip dari Twitter @hnurwahid.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menanggapi adanya usulan masa jabatan Presiden tiga periode pada 2 Desember, 2019.
Menurut Presiden Jokowi, ada tiga kemungkinan tujuan dari mencuatnya usulan tersebut.
“Satu, ingin menampar muka saya. Ya. Yang kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja. Ini yang sejak awal saya sampaikan,” ucap Presiden Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Sekretariat Kabinet.
Kemudian Presiden Jokowi menegaskan dirinya adalah Presiden produk dari pemilihan langsung. Oleh sebab itu, terhadap keinginan melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD), ia mengaku telah memberikan jawaban.
“Apakah bisa yang namanya amandemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak melebar ke mana-mana?” kata Presiden Jokowi.
Kenyataannya, lanjut Presiden, sekarang ini ada yang lari ke Presiden dipilih oleh MPR, ada yang lari Presiden tiga periode, ada yang lari Presiden satu kali tetapi delapan tahun.
“Lha kan ke mana-mana, seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amandemen. Ini kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang sekarang ini bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan,” tegas Presiden Jokowi.***