Pemprov Kalbar Larang TKI ke Malaysia Akibat Angka Covid-19 Tinggi, yang Dideportasi Lakukan Isolasi Mandiri

- 14 Maret 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi Tenaga Kerja.
Ilustrasi Tenaga Kerja. /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

 

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) meminta masyarakat tidak berkunjung ke Malaysia untuk keperluan dan cara apapun. Pasalnya, kasus positif Covid-19 di negara itu masih tinggi.

“Dari 77 orang TKI, 69 orang di antaranya positif Covid-19," kata Gubernur Sutarmidji dikutip depok.pikiran-rakyat.com dari Antara pada Minggu, 14 Maret 2021.

Dari pemeriksaan laboratorium sebanyak 69 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang positif Covid-19 mengandung ratusan juta copies. Kondisi ini melebihi ambang batas yang dinilai tinggi.

Baca Juga: Berapa Jumlah Kuota Kartu Prakerja? Berikut Jumlah Pendaftar Kartu Prakerja 2021 yang Akan Lolos

"Dengan demikian, menunjukan angka keterjangkitan di Malaysia diperkirakan masih tinggi, bahkan bisa jadi semakin tinggi,” ujarnya.

Apabila seorang TKI dari Malaysia mau masuk Kalbar akan diwajibkan melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu. Jika dia tidak mengalami Covid-19, dia bisa masuk provinsi tersebut.

Kepala Diskes Provinsi Kalbar, Harisson, membenarkan sebanyak 69 TKI yang dipulangkan Malaysia terindikasi positif Covid-19. Bahkan, dia mengandung viral load Covid-19 tinggi.

“Pada tanggal 11 Maret 2021, Malaysia mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia melalui PLBN Entikong,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x