Pemprov Kalbar Larang TKI ke Malaysia Akibat Angka Covid-19 Tinggi, yang Dideportasi Lakukan Isolasi Mandiri

- 14 Maret 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi Tenaga Kerja.
Ilustrasi Tenaga Kerja. /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

Baca Juga: Kemenkes Sebut WHO Belum Konsen Covid-19 N439K, Sebelumnya Dua Varian Sudah Masuk Indonesia

Dari 69 orang yang positif Covid-19 terbagi atas 23 orang berasal dari luar Kalbar. Mereka adalah 13 orang dari NTB, empat orang dari Jatim, dan tiga orang dari DKI Jakarta. Kemudian, satu orang masing-masing daritemn Makassar, DIY, dan Jateng.

"Sekarang sedang diisolasi di fasilitas isolasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar,” ujar Harisson.

Untuk 46 orang dari Kalbar terdiri dari Kabupaten Sambas sebanyak 18 orang, Bengkayang delapan orang, Pontianak lima orang, dan Mempawah empat orang, Kemudian, dari Singkawang empat orang, Landak empat orang dan Kubu Raya tiga orang.

Mereka juga telah dipulangkan ke kabupaten/kota kediaman masing-masing dan sedang diisolasi yang diawasi oleh Satgas Covid-19 secara ketat.

Baca Juga: Marzuki Alie Bicara Soal Kejahatan Demokrasi, Irwan Fecho: Narasi Pengkhianat Siapa Mau Percaya?

Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar telah melibatkan Kodam, Kodim, Koramil, Babinsa, Polda, Polres, Polsek, dan Bhabinkamtibmas. Langkah ini untuk melakukan pengawasan terhadap mereka.

"Di tubuh mereka terdapat kandungan virus dengan CT (ambang batas) yang tinggi dan viral load yang sangat tinggi, jadi risiko untuk menularkan dengan cepat kepada orang lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin berjanji melindungi TKI yang bekerja di negaranya. Dia menghargai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung pemulangan TKI yang berkerja di Malaysia secara ilegal.

Baca Juga: Berapa Besar Total Manfaat Kartu Prakerja? Simak Rinciannya Berikut ini

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x