PR DEPOK - Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 menilai tali gantungan masker tak berfungsi bagi pencegahan Covid-19 sehingga penggunaannya tidak disarankan sama sekali.
“Tetap bisa digunakan jika hanya sebagai gaya, sehingga dapat mendorong peningkatan penggunaan masker di masyarakat," kata Anggota Tim Pakar ULM untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Syamsul Arifin dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Meski membantu agar masker tak disimpan sembarangan, faktanya lapisan luar masker bisa terkontaminasi dengan kulit dan tangan pengguna.
Baca Juga: Kapan Bansos BLT Rp300 Ribu Cair Lagi? Simak Bocoran Jadwalnya di Sini, Cek di dtks.kemensos.go.id
Bahkan, jika pengguna masker tidak mencuci tangan, kemudian menyentuh mata atau hidung, maka akan meningkatkan risiko tertular Covid-19.
Lapisan dalam masker yang sudah terkontaminasi oleh pernapasan pengguna, menyebar di ruang terbuka saat pengguna bicara, batuk atau bersin hingga berubah menjadi sumber infeksi bagi orang lain di sekitarnya.
Dengan demikian, setiap orang disarankan membawa masker cadangan yang bisa digunakan jika masker sudah terbuka.
Masker yang telah dipakai wajib dimasukkan ke kantung kertas atau bahan lain untuk disimpan sebelum dicuci atau dimusnahkan.
Pemakaian masker mesti diperhatikan bagi orang yang memiliki mobilitas tinggi dan harus bertemu banyak orang.
Masker yang disarankan yakni terdiri dari tiga lapis dan mampu melindungi dari virus sampai 92%.
Bila masker dengan kriteria tersebut belum diperoleh, minimal masker terdiri dari dua lapis atau menggunakan masker medis di bagian dalam dan kain di bagian luar.
Sedangkan masker medis dua lapis tidak dianjurkan lantaran dianggap memiliki celah.
Bagi tenaga medis disarankan menggunakan masker N95 atau masker bedah ketimbang masker kain karena jenis ini tidak bisa menyaring Covid-19 yang beterbangan di luar ruangan.
“Ini pun tidak boleh dipakai terus menerus,” ucap Ketua Tim Mitigasi Covid-19 PB IDI, Muhammad Adib Khumaidi
Pemakaian masker N95 disarankan hanya empat sampai lima jam saja karena hanya berfungsi untuk membatasi partikel air liur keluar dari mulut dan hidung yang membawa Covid-19.
Meski demikian, masker N95 mampu menghalangi 95% partikel kecil di udara, termasuk partikel berdiameter tiga persepuluh micron.
Bagi orang di sekitar, masker kain melindungi mereka dengan menjaga partikel-partikel itu keluar dari udara. Sedangkan bagi pemakainya yakni berfungsi agar tetesan infeksi di udara tidak mencapai hidung atau mulut.
Ketum Persakmi Ridwan Amiruddin menambahkan penggunaan masker kain tiga lapis (dengan tingkat kerapatan benang tinggi) tidak salah karena mampu menyaring hampir 50% partikel halus yang berdiameter kurang dari satu mikron.
Diketahui, Covid-19 berdiameter sekitar 0,1 mikron yang dapat dibawa dalam aerosol yang berukuran lebih kecil dari lima mikron dan tetesan yang lebih besar. ***