'Ustaz Gondrong' Resmi Ditahan, 5 Orang Terlibat Aksi Penggandaan Uang yang Viral di Medsos

23 Maret 2021, 13:25 WIB
Sejumlah jimat milik Ustaz Gondrong yang videonya viral karena mampu menggandakan uang disita aparat kepolisian Metro Bekasi/PMJ News /

PR DEPOK - Ustaz gondrong resmi ditahan kepolisian terkait aksi penggandaan uang yang sempat viral di media sosial (Medsos).

Pelaku yang bernama asli Hermawan, sejak Senin, 22 Maret 2021 kemarin memang sudah ditahan di Polres Metro Bekasi terkait aksi penggandaan uang yang dilakukannya di Bekasi. 

Kapolsek Babelan Kompol Ghulam mengatakan bahwa pihaknya membekuk Ustadz Gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi pada Minggu 21 Maret 2021.

Baca Juga: Tegur Anies yang Utamakan Rumah DP Rp0 untuk Orang Kaya, Dedek Prayudi: 1 dari 10 Warga DKI Itu Pengangguran!

"Ya ditahan sejak kemarin. Ditahannya di Polres Metro Bekasi ya," kata Kompol Ghulam, Selasa 23 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News. 

Dalam pendalaman kasus penggandaan uang  ini, lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, polisi melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam kepada Ustaz gondrong hingga akhirnya menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan sejak Senin 22 Maret 2021.

"Kita amankan Minggu. Dan, Senin resmi ditahan ya," ucapnya.

Baca Juga: Kaitkan Persidangan HRS dengan Isu Presiden 3 Periode, HH: Sangat Jelas, Indikasi Beliau Ditahan hingga 2024

Terkait aksinya menggandakan uang, Hendra Gunawan mengatakan, Ustaz gondrong bakal diancam dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.

"Kami akan telusuri kasus ini dengan menggunakan penerapan Pasal 378 (KUHPidana) dan dalam kasus ini juga kita akan kembangkan ada temuan-temuan seperti nanti ada uang palsu. Kemudian ada KTP palsu yang kita temukan. Ada 2 KTP yang dia miliki dengan identitas yang beda," ucap Hendra.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 5 orang sudah diamankan karena terlibat dalam kasus penggandaan uang yang viral di medsos.

Baca Juga: Iwan Sumule Soroti Ribuan Ton Beras Impor 2018 Masih Numpuk: Jadi Bingung dengan Kebijakan Pemerintahan Jokowi

 “Yang sudah diamankan itu lima orang ya, termasuk dengan saudara H dan istrinya sendiri yang berinisial NP (18), serta beberapa orang lainnya,” ucap Yusri saat dikonfirmasi, Selasa 23 Maret 2021.

Menurutnya,  kelima orang tersebut ditahan setelah Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan sementara terkait video tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Yusri menjelaskan bahwa bukan Ustaz gondrong yang membuat video.

“Bukan dia ya, dia hanya yang melakukan penggandaan saja melalui trik sulap, iseng aja sebenarnya,” katanya.

Baca Juga: Sebut Penolakan Habib Rizieq di Persidangan Drama Semata, Ferdinand: Saya Duga Hanya untuk Bikin Gaduh Saja!

Diketahui, yang membuat video tersebut merupakan orang lain yang berinisial NP serta yang menyebarkannya ke medsos adalah saudari M.

Terkait aksi penggandaan uang yang dilakukan Ustaz gondrong ini, polisi masih terus menyelidiki  ada tidaknya unsur penipuan dan korban dalam peristiwa tersebut.

“Masih terus kita dalami kasusnya dan penyelidikan terhadap H, istrinya dan para saksi juga masih akan terus berlanjut. Termasuk dengan mengetahui apakah ada korban-korban penipuan dari kejadian ini,” ucap Yusri.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler