Kaitkan Persidangan HRS dengan Isu Presiden 3 Periode, HH: Sangat Jelas, Indikasi Beliau Ditahan hingga 2024

- 23 Maret 2021, 12:25 WIB
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan.
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan. /Facebook/Haikal Hassan.

PR DEPOK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan menyoroti persidangan Habib Rizieq Shihab yang digelar secara online.

Diketahui, dalam sidang yang dilaksanakan pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu, Habib Rizieq menolak hadir dalam sidang online dan tetap menginginkan persidangan dilakukan secara langsung atau offline.

Namun Majelis Hakim menolak permintaan tersebut dan meminta agar Habib Rizieq dihadirkan dalam sidang bagaimana pun caranya.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, Dapat Dicek dengan Cara Berikut

Hal tersebut lalu mengakibatkan Habib Rizieq marah lantaran dipaksa hadir sehingga membuatnya bungkam selama proses persidangan.

Peristiwa itu lantas dikomentari Haikal Hassan melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan pada Selasa, 23 Maret 2021.

Dalam cuitannya, Haikal Hassan mempertanyakan persidangan online yang hanya dilakukan oleh terdakwa Habib Rizieq.

Selain dipaksa harus menerima sidang online, pria yang akrab dipanggil Babeh Haikal ini menuturkan bahwa Habib Rizieq juga diperlakukan tidak baik seperti didorong dan disakiti.

Baca Juga: Sebut Penolakan Habib Rizieq di Persidangan Drama Semata, Ferdinand: Saya Duga Hanya untuk Bikin Gaduh Saja!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @haikal_hassan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x