PR DEPOK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan menyoroti persidangan Habib Rizieq Shihab yang digelar secara online.
Diketahui, dalam sidang yang dilaksanakan pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu, Habib Rizieq menolak hadir dalam sidang online dan tetap menginginkan persidangan dilakukan secara langsung atau offline.
Namun Majelis Hakim menolak permintaan tersebut dan meminta agar Habib Rizieq dihadirkan dalam sidang bagaimana pun caranya.
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, Dapat Dicek dengan Cara Berikut
Hal tersebut lalu mengakibatkan Habib Rizieq marah lantaran dipaksa hadir sehingga membuatnya bungkam selama proses persidangan.
Peristiwa itu lantas dikomentari Haikal Hassan melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan pada Selasa, 23 Maret 2021.
Dalam cuitannya, Haikal Hassan mempertanyakan persidangan online yang hanya dilakukan oleh terdakwa Habib Rizieq.
Selain dipaksa harus menerima sidang online, pria yang akrab dipanggil Babeh Haikal ini menuturkan bahwa Habib Rizieq juga diperlakukan tidak baik seperti didorong dan disakiti.